Jogja
Jumat, 22 September 2017 - 18:52 WIB

Penutupan Pintu Perlintasan Lempuyangan Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lahan Bermain habis (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Rencana penutupan palang pintu perlintasan kereta api di timur Stasiun Lempuyangan pada Oktober mendatang akhirnya ditunda

Harianjogja.com, JOGJA-Rencana penutupan palang pintu perlintasan kereta api di timur Stasiun Lempuyangan pada Oktober mendatang akhirnya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kementrian Perhubungan masih akan mengkaji kondisi lalu lintas di sekitar Stasiun Lempuyangan.

Advertisement

Kepastian penundaan itu setelah Dinas Perhubungan Kota Jogja bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja berkonsultasi ke Kementrian Perhubungan pada Selasa lalu.

“Alasan penundaan karena situasi dan kondisi lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Wirawan Hario Yudo, Jumat (22/9/2017).

Wirawan mengatakan dalam konsultasi, Direkur Jenderal Perkeretaapian memahami alasan yang disampaikannya terkait kondisi lalu lintas jika pintu perlintasan Lempuyangan ditutup, yakni lalu lintas yang padat dan belum ada solusi untuk menguraikan.

Advertisement

Selain itu juga kondisi jembatan Lempuyangan yang tidak didesain untuk kendaraan statis sehingga akan membahayakan jika arus kendaraan dialihkan melalui jembatan tersebut.

Diketahui ada enam palang pintu perlintasan di dalam Kota Jogja yang harus ditutup yakni, dua palang pintu di dekat Stasiun Lempuyangan. Lainnya palang pintu di Jalan Hos Cokroaminoto Tegalrejo, Perlintasan di utara Brimob Baciro, perlintasan Sapen Gondokusuman, dan perlintasan di Malioboro.

Permintaan penutupan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perkeretaapian. Palang pintu perlintasan dapat ditutup jika tidak memiliki izin dan mengganggu keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan.

Advertisement

Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja, Suwarto menyambut baik langkah Kementrian Perhubungan yang mengkaji kembali penutupan pintu perlintasan Lempuyangan. Dalam konsultasi tersebut, Komisi C, kata dia, juga mengusulkan agar Kementrian Perhubungan membangun jembatan rel kereta, bukan fly over. “Jadi posisi rel yang diatas jalan raya,” kata dia.

Usulan itu diakuinya masih akan dipertimbangkan, mengingat Dirjen Perkeretaapian dalam waktu dekat juga berencana menata Stasiun Lempuyangan. Penataan itu salah satunya adalah menata ulang stasiun agar menghadap ke arah utara, tidak ke selatan seperti saat ini. Namun rencana tersebut masih dalam pembahasan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif