News
Jumat, 22 September 2017 - 00:00 WIB

Auditor BPK Terima Suap, Bukti Mitos Jual Beli Status WTP?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (Dok/JIBI/Bisnis)

Terungkapnya kasus auditor BPK yang diduga menerima suap berupa Harley Davidson dinilai memecahkan mitos dugaan jual beli status WTP.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeberkan kasus indikasi penerimaan suap yang diduga melibatkan seorang auditor.

Advertisement

Informasi yang beredar, salah seorang auditor BPK dibidik oleh KPK karena diduga menerima suap berupa sepeda motor besar jenis Harley Davidson terkait pemeriksaan Keuangan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha pengelolaan jalan tol.

Sejauh ini belum ada pernyatan resmi dari KPK terkait kasus tersebut namun kasus ini menambah daftar kelam prilaku koruptif yang diduga dilakukan oleh para auditor negara terkait kewenangan mereka untuk memberikan opini laporan keuangan.

Sekjen Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggara (FITRA) menilai penangkapan auditor dan penyidikan kasus suap terakhir ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual-beli status laporan keuangan WTP ataupun permainan dalam proses audit keuangan negara. Hal ini bisa juga dilihat dalam kasus korupsi e-KTP yang juga ditemukan auditor yang mendapat aliran dana.

Advertisement

“Metodologi audit BPK harus diubah, output-nya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi. Tetapi selain menemukan kerugian negara dengan melakukan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, juga perlu audit kinerja dan dampak dari anggaran pembangunan,” kata dia.

Karena itu, menurutnya, harus ada upaya melakukan reformasi total BPK dalam dua hal yakni memperkuat integritas internal auditor dan kedua, membersihkan BPK dari unsur pimpinan yang berlatar belakang politikus.

“Seknas FITRA dan Jaringan Simpul Jaringan di 13 Daerah meminta Presiden harus menjadikan ini sebagai momentum reformasi BPK. Tahun depan akan dipilih enam Anggota BPK. Revisi syarat anggota bukan parpol dan diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif