Soloraya
Kamis, 21 September 2017 - 12:35 WIB

Warga Sekitar Bandara Adi Soemarmo Boyolali Dilarang Lakukan 6 Hal Ini

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga sekitar Bandara Adi Soemarmo mengikuti kegiatan budaya di lapangan perbatasan Desa Dibal dan Gagak Sipat, Ngemplak, Boyolali, Rabu (20/9/2017). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

PT Angkasa Pura secara rutin menyosialisasikan enam hal yang dilarang bagi warga sekitar Bandara Adi Soemarmo.

Solopos.com, BOYOLALI — Warga sekitar Bandara Adi Soemarmo Solo di Boyolali menerima sosialisasi dari PT Angkasa Pura terkait enam hal yang tak boleh mereka lakukan. Salah satunya larangan bermain layang-layang atau menerbangankan balon ke angkasa.

Advertisement

Sosialisasi itu digelar di lapangan yang berbatasan Desa Dibal dan Gagak Sipat, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Rabu (20/9/2017). Sosialisasi digelar dengan wayang kulit semalam suntuk.

Tak hanya itu, ratusan warga juga menyaksikan pawai budaya mengelilingi desa, seperti reog, barisan drumben, serta atraksi orang-orang berdandan unik. Kepala Seksi Keselamatan PT Angkasa Pura, Herdiansyah, mengatakan sosialisasi keselamatan penerbangan dilakukan secara rutin.

Hal itu untuk mengingatkan warga sekitar bandara bahwa keberadaan warga ikut menjadi penentu keselamatan penerbangan. “Alhamdulillah, selama ini jarang sekali ada pelanggaran dari warga. Saya mengapresiasi kepatuhan warga dalam mematuhi aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan [KKOP],” ujarnya kepada Solopos.com di sela-sela acara, Rabu (20/9/2017).

Advertisement

Mengacu UU No. 1/ 2009 tentang Penerbangan, setidaknya ada enam larangan aktivitas bagi warga di KKOP. Pertama, larangan merusak pagar pembatas bandara. Kedua, larangan memasuki area bandara tanpa izin. Ketiga, larangan menerbangkan balon atau layang layang.

Keempat, larangan membakar sampah karena asapnya bisa mengganggu jarak pandang pilot. Kelima, larangan bermain laser pointer. Terakhir, larangan mendirikan bangunan tinggi atau memasang antena.

“Keenam larangan itu terus kami sosialisasikan kepada warga secara berkala. Sejauh ini, partisipasi warga di sekitar bandara cukup antusias mematuhi enam larangan ini,” terangnya.

Advertisement

Kepala Desa Dibal, Budi Setyono, yang hadir dalam acara itu menambahkan sosialisasi KKOP kali ini dinilai sangat kreatif. Sosialisasi dilakukan dengan pergelaran wayang kulit, atraksi budaya serta dilakukan di malam 1 Sura.

“Sosialisasi seperti ini sangat mengena dan warga di sekitar KKOP juga terhibur,” ujarnya.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif