Jatim
Kamis, 21 September 2017 - 17:05 WIB

SURAN AGUNG 2017 : Langgar Maklumat, Puluhan Sepeda Motor Warga PSHT Madiun Disita Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian memeriksa sepeda motor milik warga PSHT yang hendak mengikuti Suran Agung 2017 di sekitar Pasar Sleko, Kota Madiun, Kamis (21/9/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Puluhan sepeda motor milik warga PSHT Madiun disita polisi saat hendak mengikuti kegiatan Suran Agung.

Madiunpos.com, MADIUN — Puluhan sepeda motor milik anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang hendak ikut Suran Agung di Kota Madiun disita polisi, Kamis (21/9/2017) siang.

Advertisement

Puluhan pengendara sepeda motor itu dianggap menyalahi maklumat yang melarang penggunaan sepeda motor dalam acara tersebut. Pantauan Madiunpos.com di perempatan Pasar Sleko Kota Madiun, Kamis siang, puluhan peserta Suran Agung yang hendak berziarah ke makam sesepuh PSHT dihentikan polisi.

Polisi kemudian menggeledah setiap sepeda motor dan pengendaranya. Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar, mengatakan 1.500 petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, petugas Dishub, disiagakan untuk mengamankan Suran Agung di Kota Madiun.

Kegiatan akbar tahunan itu dipastikan tidak ada konflik seperti yang terjadi tahun-tahun sebelumnya. Sonny menyampaikan ada puluhan sepeda motor milik warga PSHT yang disita petugas. Mereka dianggap melanggar maklumat yang telah disepakati bersama yaitu peserta Suran Agung tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

Advertisement

“Sesuai maklumat, peziarah harus menggunakan roda empat, bisa menggunakan mobil, bus, atau truk. Peserta Suran Agung dilarang mengendarai sepeda motor,” kata dia kepada Madiunpos.com di Pasar Sleko.

Menurut dia, pelarangan peziarah mengendarai sepeda motor ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung. Selain itu, penggunaan kendaraan roda empat itu juga dianggap bisa meminimalkan konflik yang kerap terjadi saat acara akbar itu berlangsung.

Meski telah menjadi kesepakatan bersama, kata Sonny, masih ada warga PSHT yang mengendarai sepeda motor saat mengikuti Suran Agung itu. Petugas langsung menghentikan mereka dan menyita sepeda motor tersebut. Sepeda motor itu akan disita hingga pelaksanaan Suran Agung selesai.

Advertisement

“Kami juga menggeledah peziarah untuk memastikan mereka tidak membawa senjata tajam dan minuman keras. Rabu [20/9/2017] malam, kami mendapati peziarah yang membawa miras,” jelas dia.

Sepeda motor yang knalpotnya brong juga disita petugas karena itu merupakan salah satu sumber konflik di jalan raya. Dia mengatakan ingin menjamin keamanan selama kegiatan itu berlangsung baik bagi peziarah maupun warga Madiun.

Sonny mengklaim tingkat kepatuhan peserta Suran Agung 2017 mencapai 95%. Hal itu terlihat pada hari Rabu, tidak ada konflik selama kegiatan itu berlangsung hingga Kamis siang. Suran Agung merupakan kegiatan yang setiap tahun diadakan dan puncaknya pada malam 1 Sura yaitu berziarah di leluhur PSHT di Kota Madiun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif