Entertainment
Kamis, 21 September 2017 - 17:45 WIB

KABAR ARTIS : Dituding Langgar Hak Cipta, Taylor Swift: Itu Konyol!

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taylor Swift (Inquisitr.com)

Taylor Swift dituding melanggar hak cipta atas lagu Shake It Off.

Solopos.com, SOLO – Taylor Swift menolak gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan dua penulis lagu, Senin (18/9/2017). Wanita 27 tahun tersebut lewat perwakilannya menyebut gugatan tersebut adalah klaim konyol.

Advertisement

Penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler mengatakan dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Amerika Serikat di Los Angeles bahwa lirik lagu Swift berjudul Shake It Off menggunakan kalimat players, they gonna play, and haters, they gonna hate yang telah mereka ciptakan dalam lagu Playas Gon’ Play untuk grup R&B perempuan 3LW pada 2001.

Lirik dari lagu Shake It Off yang diluncurkan pada 2014 adalah the players gonna play, play, play, play, play, and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate.

“Ini klaim konyol dan tidak lebih dari sekadar upaya mencari uang,” kata perwakilan Swift dalam pernyataan yang dikutip Antara dari Reuters, Rabu (21/9/2017).

Advertisement

“Hukumnya sederhana dan jelas. Mereka tidak punya kasus.”

Hall merupakan penulis lagu dan produser untuk artis seperti Justin Bieber dan Maroon 5, dan Butler, yang telah bekerja dengan artis seperti Backstreet Boys dan Luther Vandross, mengklaim kombinasi antara playas atau player dengan hatas atau haters adalah kalimat unik yang digunakan dalam lagu Playas Gon’Play.

“Pada 2001 itu benar-benar asli dan unik. Sebenarnya, kombinasi itu belum pernah digunakan dalam budaya populer sebelumnya,” kata gugatan tersebut.

Advertisement

Hall dan Butler mengatakan frase tersebut mencakup sekitar 20 persen lirik Shake It Off. Mereka mengklaim Swift dan timnya “tidak diragukan lagi telah punya akses ke Playas Gon’ Play sebelum menulis dan merilis lagunya.

“Tergugat Swift telah mengakui dia melihat MTV’s TRL yang mempromosikan Playas Gon’ Play,” demikian kata gugatan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif