Jogja
Rabu, 20 September 2017 - 09:22 WIB

RUMAH TIDAK LAYAK HUNI : Bantuan Ditransfer ke Toko Bangunan, Begini Prosedurnya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Dok/JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Rumah tidak layak huni di Kulonprogo menerima bantuan

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebanyak 35 warga Kelurahan Wates menerima bantuan dana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan tersebut tidak diterima dalam bentuk tunai karena langsung ditransfer kepada toko bangunan yang telah ditunjuk sebagai penyedia material.

Advertisement

Sekretaris Kelurahan Wates, Risdiyanto mengatakan terdapat 32 warga yang mendapatkan dana stimulan senilai Rp15 juta, sedangkan tiga lainnya menerima Rp10 juta. Dia berharap warga bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran masing-masing.

“Melihat besaran dana bantuan yang diberikan, tentu masih butuh swadaya dari penerima bantuan,” kata Risdiyanto, Selasa (19/9/2017).

Risdiyanto menerangkan, bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tidak diserahkan secara tunai. Setelah masuk ke rekening penerima bantuan, uang tersebut harus segera ditransfer kepada toko bangunan yang sudah ditetapkan sebagai penyedia material. Pengiriman material selanjutnya dilakukan dalam dua tahap.

Advertisement

Pengerjaan fisik ditargetkan selesai pada November 2017. Risdiyanto lalu mengungkapkan, para penerima bantuan dibagi menjadi lima kelompok untuk mempermudah koordinasi. Mereka juga mendapatkan pendampingan secara intenstif oleh fasilitator agar bisa mencapai target waktu dan memenuhi standar pembangunan.

“Kami juga mengimbau para ketua RW untuk ikut memberikan pendampingan,” ujar Risdiyanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif