News
Rabu, 20 September 2017 - 16:40 WIB

Polisi Dalami Kepentingan Politik di Balik Sindikat Saracen

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait kejahatan hate speech, Rabu (23/8/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Polisi sedang mendalami kemungkinan kepentingan politik di balik aksi sindikat Saracen menyebar konten kebencian.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi sedang mendalami dugaan kepentingan politik dalam kasus sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di media sosial.

Advertisement

Kepala Unit V Subdirektorat III Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo mengungkapkan polisi memang menemukan beberapa foto kedekatan salah satu anggota Saracen dengan salah satu pejabat politik di Indonesia.

“Kalau foto dikaitkan penyidikan masih perlu pendalaman lagi apakah di balik ini ada pemesan,” kata Purnomo Dialog Polri bertajuk Dagangan Ala Lapak Saracen di Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Menurut Purnomo, para tersangka memang selalu mengelak saat ditanyakan penyidik mengenai hal tersebut. Dan itu merupakan hak tersangka untuk melakukan pembelaan.

Advertisement

Meskipun begitu, Purnomo menekankan pihaknya tetap akan menelusuri jejak digital dari para tersangka saat menyebarkan kebencian. Kata dia, semua akan terbuka secara gamblang di dalam persidangan. “Hak dia mengelak, kami sebagai penyidik apapun yang dia katakan akan tuangkan di BAP,” jelas dia.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian. Baca juga: Pengacara Sebut Asma Dewi Relawan Anies-Sandi, Tapi Bukan Timses.

Polisi juga mulai memeriksa kejiwaan pimpinan Saracen, Jasriadi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/9/2018). Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran Jasriadi selalu berubah-ubah saat dimintai keterangan.

Advertisement

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyebut nama-nama dalam LHA PPATK tersebut merupakan sosok yang sudah familiar dan dikenal oleh publik. Namun ia enggan menyebutkan identitas tokoh yang terlibat dalam Saracen ini dan menyatakan bahwa jumlah nama yang terkandung di LHA itu terdapat sangat banyak.

“Saya belum bisa ngomong. Nantilah kalau sudah dipanggil, diperiksa, baru saya ngomong,” ujar Setyo. Baca juga: Laporan PPATK Soal Kasus Saracen, Ternyata Ada Tokoh-Tokoh Tenar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif