Jogja
Rabu, 20 September 2017 - 11:22 WIB

KAMPUS JOGJA : UGM Teliti Pola Surat Suara Tidak Sah Saat Pilwalkot

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah peneliti bersama petugas KPU Kota Yogyakarta melakukan pemindaian surat suara tidak sah dalam Pilwalkot 2017 di Gudang Logistik KPU Yogyakarta di Jalan Tegalturi, Yogyakarta, Selasa (19/09/2017). Pemindaian yang akan dilakukan selama tiga hari kedepan ini terkait penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Departemen Politik Pemerintahan Research Centre for Politics and Government (PolGov) ini berupaya mencari pola kesalahan surat suara tidak sah baik karena tidak coblos, dicoblos dua tempat dan dilubangi pada pilihan. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Kampus Jogja meneliti Pilwalkot 2017

Harianjogja.com, JOGJA — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) melalui Research Center For Politics and Government (PolGov) tengah meneliti pola surat suara tidak sah dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Jogja.

Advertisement

“Kami hanya mengampil 2.000 surat suara tidak sah sebagai sampel yang akan dikaji,” kata Peleliti PolGov Fisipol UGM, Desi Rahmawati, disela-sela pengambilan sampel surat suara tidak sah di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, di Tegalturi, Giwangan, Umbulharjo, Selasa (19/9/2017).

Dalam proses pengambilan sampel surat suara tidak sah, tim peneliti hanya melakukan pemindaian di lokasi tanpa membawa fisik surat suaranya. Proses ini mendapat pengawalan aparat kepolisian karena surat suara tersebut belum menjadi dokumen publik.

Dewi mengatakan penelitian surat suara tidak sah murni untuk kepentingan akademik. Pihaknya ingin mengetahui pola pencoblosan yang menyebabkan surat suara dinyatakan tidak sah. Apakah karena ketidak tahuan masyarakat atau kurangnya sosialisasi dari perangkat pemilu, atau karena masyarakat kecewa sehingga pola pencoblosan tidak sesuai dengan yang disyratkan oleh KPU.

Advertisement

“Atau bisa juga karena ada interpretasi surat suara tidak sah tidak seragam dari level penyelenggara pemilu sampai tingkat bawah,” papar Dewi. Sebagian besar surat suara tidak sah yang dijadikan sampel diambil dari asal tempat pemungutan suara (TPS) yang surat suara sahnya paling banyak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif