News
Selasa, 19 September 2017 - 02:00 WIB

Segera Berlakukan Indonesia Raya Tiga Stanza secara Nasional, Mendikbud Panggil Kepala Dinas

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendikbud Muhadjir Effendy (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Indonesia Raya Tiga Stanza diberlakukan secara nasional.

Solopos.com, JAKARTA— Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memanggil sejumlah kepala dinas pendidikan di Tanah Air untuk membahas lagu Indonesia Raya tiga stanza yang akan diberlakukan secara nasional.

Advertisement

Mendikbud meminta pertimbangan agar rencana itu bisa terlaksana dengan baik. “Sekarang kami masih minta pertimbangan berbagai pihak, terutama pelaku karena akan diberlakukan secara nasional,” ujar Muhadjir seusai mengikuti upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Jakarta, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Mendikbud mengatakan Senin mengumpulkan kepala dinas. Salah satunya membahas mengenai pemberlakuan lagu Indonesia Raya tiga stanza. “Selama ini yang kita nyanyikan hanya satu stanza. Utuhnya tiga stanza ini,” kata Mendikbud.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan sejak Agustus lalu Kemendikbud menyosialisasikan lagu Indonesia Raya tiga stanza ke sekolah-sekolah. Di lingkungan Kemendikbud sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.

Advertisement

Muhadjir mengatakan banyak pertimbangan untuk menerapkan lagu tersebut secara nasional. Salah satunya adalah lamanya waktu berdiri. “Lamanya tiga kali lipat dibanding lagu sekarang. Kami akan lihat dari berbagai pertimbangan. Jika semuanya setuju dibuatkan peraturannya,” kata dia seperti dilansir Antara. Mendikbud berharap para siswa dapat hafal dan menghayati lagu Indonesia Raya tiga stanza secara utuh.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif