Soloraya
Selasa, 19 September 2017 - 17:35 WIB

PUNGLI SUKOHARJO : Potongan Dana Rehab RTLH Weru Dikembalikan ke Penerima

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pokmas rehab RTLH Weru, Sukoharjo, mengembalikan dana yang  dipotong dari penerima.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pengurus kelompok masyarakat (pokmas) Desa Tegalsari, Kecamatan Weru, Sukoharjo, akhirnya mengembalikan dana yang dipotong dari bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) senilai Rp1 juta kepada setiap penerima.

Advertisement

Hal ini merupakan hasil kesepakatan antara pengurus pokmas dan 15 penerima dana bantuan rehab rumah. Masing-masing penerima dana bantuan rehab rumah dikumpulkan di balai desa setempat pada akhir pekan lalu.

Mereka lantas menerima dana rehab rumah yang sebelumnya dipotong oleh pokmas. Dana diberikan oleh Ketua Pokmas Program Rehab RTLH, Suharjo.

Advertisement

Mereka lantas menerima dana rehab rumah yang sebelumnya dipotong oleh pokmas. Dana diberikan oleh Ketua Pokmas Program Rehab RTLH, Suharjo.

Kepala Desa Tegalsari Sumarno dan sejumlah perangkat desa setempat ikut menyaksikan proses pengembalian potongan dana rehab rumah itu. Dana rehab rumah itu dikucurkan Bank Jateng sebagai bagian dari program corporate social responsibility (CSR).

Dana rehab rumah diduga dipotong untuk membiayai pembuatan surat pertanggungjawaban (SPj) dan menjamu tim dari Bank Jateng saat melakukan kunjungan ke lokasi rehab rumah.

Advertisement

Sumarno tak mengetahui secara jelas ihwal pemotongan dana rehab rumah yang diduga dilakukan pokmas. Dia lantas memanggil Suharjo untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan pemotongan dana rehab rumah.

Lantaran potongan dana rehab rumah masih dibawa ketua pokmas, Sumarno meminta agar uang itu segera dikembalikan kepada masing-masing penerima dana rehab rumah. “Ada kesalahpahaman lantaran pengurus pokmas tak berkoordinasi dengan pemerintah desa. Masalah ini sudah klir lantaran potongan dana rehab rumah telah dikembalikan kepada warga,” ujar dia.

Ketua Pokmas Program Rehab RTLH, Suharjo, mengatakan warga telah menerima utuh dana rehab rumah. Suharjo berharap potongan dana yang telah dikembalikan kepada warga dapat digunakan untuk membiayai pengerjaan proyek rehab rumah hingga rampung.

Advertisement

Sebelumnya, Suharjo mengaku memotong dana rehab rumah senilai Rp750.000 per keluarga untuk membiayai penyusunan Spj. Sementara potongan dana senilai Rp250.000 per keluarga untuk menjamu tim dari Bank Jateng saat melakukan kunjungan ke lokasi rehab rumah.

Tim dari Bank Jateng bakal mengunjungi lokasi rehab rumah tiga kali. “Mudah-mudahan pengerjaan rehab rumah rampung pada akhir September,” papar Suharjo.

Sementara itu, seorang penerima dana rehab RTLH, Sutardi, mengatakan dana rehab rumah dipotong pengurus pokmas. Dana dipotong saat pembagian bantuan pada Agustus lalu. Namun, Sutardi tak mengetahui secara jelas alasan pengurus pokmas memotong dana rehab rumah.

Advertisement

“Saya bersyukur potongan dana rehab rumah dikembalikan pengurus pokmas. Untuk beli pasir, semen, dan genting rumah,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif