News
Selasa, 19 September 2017 - 20:00 WIB

Politikus PAN Sebut OTT KPK Ganggu Pembangunan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Alex Marwata (kanan) menyaksikan penyidik memperlihatkan barang bukti hasil OTT suap terkait persetujuan raperda penyertaan modal PDAM Banjarmasin di Gedung KPK, Jumat (15/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Politikus PAN Yandri Susanto menyebut banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK bisa mengganggu pembangunan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengomentari banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah. Alasannya, jika banyak kepala daerah yang tertangkap, maka pembangunan tidak akan jalan.

Advertisement

“Saya ingin KPK tidak melulu menerapkan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah, tetapi lebih kepada pencegahan korupsi agar negara ini tidak goncang,” ujar Yandri Susanto dalam diskusi Forum Legislasi bertema Marak Kepala Daerah di OTT, Sejauh Mana UU No 10/2012 Diterapkan Penyelenggara Pemilu di Media Center DPR, Selasa (19/9/2017).

Dia mengaku khawatir jika banyak kepala daerah yang ditangkap, maka akan berpengaruh pada ekonomi dan investasi. Pada akhirnya, katanya, negara ini akan goncang.

Menurut Yandri, perilaku korup kepala daerah tidak bisa dikaitkan dengan UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). UU itu hanya mengatur proses pilkada dengan berbagai ketentuan, salah satunya melarang money poltic. “Undang Undang ini sudah sangat lengkap mengatur segala sesuatunya yang terkait dengan Pilkada,” ujarnya.

Advertisement

Kalau kemudian ada kepala daerah yang ditangkap KPK, maka dia berurusan dengan UU Pemda, UU KPK, dan peraturan perundang-undangan lainnya, karena dia sudah terpilih dan dilantik. Artinya, tidak ada lagi hubungannya dengan UU Pilkada.

“Inilah kelemahan yang paling menonjol dalam pemilihan langsung yang memakan biaya sangat besar dan calon kepala daerah harus cari modal, setelah terpilih dia harus mengembalikannya kepada pihak yang membantu,” ujar Yandri.

Politikus PAN itu menghitung, untuk bisa terpilih menjadi seorang gubernur, minimal harus mempersiapkan anggaran ratusan miliar rupiah, minimal Rp700 miliar, untuk biaya kampanye, atribut, dan “serangan fajar”.

Advertisement

“Itu adalah jumlah yang tidak sedikit yang harus mereka kembalikan setelah terpilih menjadi kepala daerah. Di situlah bibit korupsi yang berujung dengan OTT itu terjadi,” ujarnya.

Kalau terus OTT dilakukan, katanya, maka yang akan bertugas meneruskan pemerintahan daerah adalah Pejabat Pelaksana Tugsa (Plt), sementara Plt tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Kalau itu yang terjadi, maka pembangunan tidak bisa dijalankan, laju pertumbuhan ekonomi akan terganggu.

Akan tetapi, Yandri juga menegaskan bahwa jika OTT dihentikan maka akan berbahaya. Menurutnya, KPK hendaknya lebih menekankan kepada pencegahan.

Advertisement
Kata Kunci : Operasi Tangkap Tangan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif