News
Selasa, 19 September 2017 - 18:30 WIB

Laporan PPATK Soal Kasus Saracen, Ternyata Ada Tokoh-Tokoh Tenar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait kejahatan hate speech, Rabu (23/8/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Polisi mengungkapkan Laporan Hasil Analisis PPATK soal kasus Saracen memuat nama-nama tokoh tenar.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan sindikat Saracen.

Advertisement

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan bahwa dari LHA disebutkan nama-nama beberapa pihak. Namun, Setyo belum bisa memastikan apakah nama itu pihak yang memberikan dana ke sindikat tersebut.

“Saya belum tau pasti. Tapi disebut dalam LHA itu terkait dengan Saracen. Maka harus diklarifikasi,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Setyo menyebut bahwa nama-nama yang ada di LHA PPATK itu merupakan sosok yang sudah familiar dan dikenal oleh publik. Namun, dia enggan memaparkan identitas nama itu.

Advertisement

Lebih dalam, Setyo menyatakan bahwa jumlah nama yang terkandung di LHA itu terdapat sangat banyak. “Saya belum bisa ngomong. Nantilah kalau sudah dipanggil, diperiksa, baru saya ngomong,” ujar Setyo.

Saat ditanyakan mengenai nama-nama itu ada yang dari unsur pejabat publik. Setyo hanya menjawab diplomatis kepada awak media. “Kalau profesinya dikenal publik kira kira apa. Saya enggak mau berandai andai. Yang pasti rekan wartawan pasti tau lah ya,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, kepolisian menyatakan berkas tersangka dua sindikat Saracen Muhammad Faizal Tonong dan Sri Rahayu telah lengkap atau P21.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif