News
Selasa, 19 September 2017 - 12:15 WIB

Keppres Wajibkan Kepala Daerah Diwajibkan Menjadi Ketua TPID

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi inflasi atau deflasi. (academyft.com)

TPID bertugas menjaga inflasi tetap terjaga.

Solopos.com, SOLO — Kepala daerah wajib menjadi ketua Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga inflasi tetap terkendali. Hal ini karena koordinasi, kerja sama, dan eksekusi kebijakan bisa menjadi lebih maksimal.

Advertisement

Wakil Ketua TPID Solo, Bandoe Widiarto, menyampaikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23/2017 tentang Pengendalian Inflasi Nasional, struktur TPID berubah. Biasanya ketua TPID adalah sekretaris daerah (Sekda) tapi sekarang diwajibkan setiap kepala daerah menjadi ketua.

Hal ini sebagai salah satu komitmen untuk menjaga inflasi tetap terjaga. Hal ini karena jika inflasi terjaga, pertumbuhan ekonomi akan mampu dirasakan oleh masyarakat sehingga kesejahteraan meningkat.

“Berdasarkan Keppres [Nomor 23/2017] perubahan struktur organisasi TPID maksimal 60 hari kerja setelah ditandatangani Presiden pada 8 Agustus lalu. Kami sudah mengirim surat ke masing-masing kepala daerah di Soloraya untuk pengubahan struktur organisasi tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Dia berharap inflasi Indonesia bisa sejajar dengan negara lain dan target inflasi empat persen plus minus satu persen dan 3,5% plus minus satu persen di tahun depan bisa tercapai.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan jika melihat historis, inflasi September relatif terkendali. Namun ada tantangan di akhir tahun karena ada Natal dan Tahun Baru yang biasanya mengalami kenaikan.

Pengendalian inflasi juga dilakukan dengan menghadirkan pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS). Tidak hanya menampilkan harga 10 komoditas pokok di kota besar, mulai Juli lalu harga komoditas pangan di Boyolali dan Karanganyar masuk ke PIHPS.

Advertisement

Hal ini karena dua kabupaten tersebut merupakan daerah produsen dan dari sisi pertumbuhan ekonomi juga tinggi sehingga diprediksi ada potensi kenaikan permintaan yang berpengaruh terhadap inflasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif