Jogja
Selasa, 19 September 2017 - 20:55 WIB

KEKERINGAN GUNUNGKIDUL : BPBD Ajukan Status Siaga Darurat Kekeringan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Desa Sumberwungu, Tepus sedang mengantre air yang disalurkan oleh Kepolisian DIY dengan menggunakan water canon, Jumat (18/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Uli Febriarni)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunungkidul berharap badan yang sama ditingkat provinsi bisa segera menindaklanjuti pengajuan status siaga darurat kekeringan

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunungkidul berharap badan yang sama ditingkat provinsi bisa segera menindaklanjuti pengajuan status siaga darurat kekeringan yang telah dikirimkan pekan lalu.

Advertisement

Kasi Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten (BPBD) Gunungkidul, Sutaryono berharap, setelah pihaknya mengajukan status siaga darurat kekeringan, maka BPBD DIY bisa ikut “cawe-cawe” supaya bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bisa segera turun.

“Selain Surat Keputusan (SK) dari Bupati, syarat lain untuk mengajukan siaga darurat kekeringan ke pusat adalah adanya SK Gubernur. Kami mendorong BNPB DIY untuk dapat membantu kami [dengan mengajukan surat ke gubernur agar dikeluarkan SK],” jelas Sutaryono saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (18/9/2017).

Ia mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan bantuan BPBD DIY supaya dana dari pusat bisa segera turun karena dana yang dianggarkan untuk menanggulangi kekeringan cukup terbatas, hanya Rp600 juta saja.

Advertisement

Dana tersebut tersisa sekitar Rp250 juta, sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofosika memprediksi musim kemarau di Gunungkidul masih berlangsung hingga pertengahan Oktober 2017.

Sutaryono berharap, dana dari pusat sudah turun di awal Oktober, “Kalau dananya turun pertengahan atau akhir Oktober, ya, percuma, karena menurut BMKG saat itu sudah turun hujan. Kalau tidak terpakai atau tersisa tinggal di kembalikan lagi dananya. Kami mengajukan sekitar Rp500 juta,” ujarnya.

Jika dana turun terlambat, sambung Sutaryono, pihak yang paling mengalami kerugian adalah masyarakat karena mereka yang langsung terdampak oleh kekeringan yang terus meluas.

Advertisement

Berdasarkan data di BPBD, sudah ada delapan kecamatan yang mengajukan droping air ke BPBD, ditambah tiga kecamatan yang melakukan droping air secara mandiri.

Delapan kecamatan yang mendapatkan droping air dari BPBD diantaranya adalah Kecamatan Rongkop, Paliyan, Panggang, Girisubo, Purwosari, Tepus, Tanjungsari dan Nglipar. Sementara tiga kecamatan tambahan yakni Patuk, Ponjong, dan Ngawen yang dapat melakukan droping air secara mandiri.

Sementara itu, Kepala BPBD DIY, Krido Suprayitno mengaku belum menerima surat siaga bencana dari Kepala BPBD Gunungkidul sehingga pihaknya belum bisa menindaklanjuti hal tersebut. Ia mengatakan, sejauh ini yang baru diterima hanya surat pernyataan kekeringan dari Bupati Gunungkidul saja.

“Kami masih menunggu surat itu baru bisa melakukan tindaklanjut. Karena dari surat itu bisa diketahui apa saja rancangan penanggulan kekeringan jangka pendeknya. Sejauh ini saya belum menerima surat tersebut. Coba nanti saya cek lagi,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif