Jogja
Selasa, 19 September 2017 - 11:40 WIB

BNNP DIY Perbanyak Satgas Antinarkoba Pelajar dan Mahasiswa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (bnnp-diy.com)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY terus memperbanyak Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY terus memperbanyak Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) di kalangan pelajar.

Advertisement

“Sudah ada beberapa Satgas Antinarkoba tingkat SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi, bahkan Satgas di Perguruan Tinggi sudah membentuk forum bersama melalui sosial media yang dinamakan Virus Biru,” kata Kepala Seksi Pencegahan, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNP DIY, Suharyono, Senin (18/9/2017).

Suharyono menyebut, data penyalahguna narkoba di DIY masih tinggi, bahkan masuk peringkat delapan nasional dengan jumlah 60.182 pada 2016 lalu. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya adalah yang coba-coba pakai mencapai 23.048 orang.

Menurut dia, Khusus untuk penyalahguna di kalangan pelajar dan mahasiswa berdasarkan penelitian terbaru BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI), DIY peringkat pertama nasional. Hal itu diakuinya DIY sebagai pusat pendidikan, sehingga banyak masyarakat Indonesia yang memilih sekolah dan kuliah di DIY.

Advertisement

“Penyalahgunaan narkoba sering ditemukan di indekos pelajar dan mahasiswa,” kata Suharyono.

Beberapa wilayah yang paling rawan peredaran narkoba di antaranya adalah Depok, Gamping, Mlati, dan Nganglik Sleman. Kemudian di wilayah Kota Jogja ada di Umbulharjo, Gondokusuman, Gondomanan, dan Mergangsan. Sementara wilayah Bantul di Sewon, Banguntapan, Kasihan, dan Kretek.

Jumlah tersangka kasus narkoba yang ditangani BNNP DIY, Polda DIY, dan Polres se-DIY pada 2016 lalu mencapai 594 tersangka, dengan klasisikasi usia 25-40 sebanyak 251 orang, di atas 40 tahun 185 orang, dan usia 19-24 tahun mencapai 150 orang.

Advertisement

Suharyono berujar penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa yang coba-coba biasanya diawali dengan mengkonsumsi obat-obat yang mudah ditemui di apotik seperti pil koplo dan sejenisnya. Ketika terbiasa dengan pil, kata dia, maka dengan mudah disusupi oleh pecandu untuk mencoba narkotika.

Karena itu pihaknya terus berupaya mensosialisasikan kepada para pelajar dan mahasiswa tentang bahaya narkoba melalui sosialisasi tatap muka, melatih para relawan antinarkoba, dan mendorong pembentukan Satgas Antinarkoba.

BNNP DIY juga mengajak masyarakat yang sudah terlanjut menggunakan narkoba untuk direhabilitasi. Proses rehabilitasi dipastikan tanpa biaya dan bebas proses hukum meskipun diketahui positif. “Silakan daftarkan diri melalui klinik, tidak ada proses hukum,” ujar Suharyono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif