News
Selasa, 19 September 2017 - 15:00 WIB

Begini Alasan Pansus Angket KPK Ngotot Ingin Ketemu Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (kedua kiri) didampingi Risa Mariska, dan Taufiqulhadi berbincang dengan anggota pansus Masinton Pasaribu (kedua kiri) sebelum rapat perdana di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Pansus Angket KPK ingin bertemu Presiden Jokowi sebelum masa kerja mereka berakhir 28 September 2017.

Solopos.com, JAKARTA — Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK terus meminta bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua Pansus, Taufiqulhadi, mengatakan alasan pihaknya ingin berkonsultasi dengan Presiden adalah dalam konteks hubungan antarlembaga.

Advertisement

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengatakan jika Presiden tak keberatan dengan pertemuan tersebut, Pansus akan menjelaskan tujuan Pansus dan yang telah mereka kerjakan selama ini.

“Dalam konsultasi, kami berharap bisa mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke Presiden. Konteksnya ini hubungan antar-lembaga,” ujarnya di gedung parlemen, Selasa (19/9/2017).

Terkit hal ini, menurutnya Pansus sudah meminta pimpinan DPR melayangkan surat kepada Presiden. Harapannya, pertemuan ini dilakukan sebelum masa kerja Pansus berakhir pada 28 September 2017 dengan hasil rekomendasi yang akan dibahas di paripurna.

Advertisement

Namun, dia membantah pertemuan ini bukan dalam rangka meminta Presiden untuk menyetujui rekomendasi Pansus nantinya. Di sisi lain, Presiden sebelumnya sudah menyatakan enggan mencampuri urusan Pansus Angket dan KPK.

Kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/9/2017), Presiden menyatakan KPK adalah lembaga independen. Dengan alasan itu, dirinya mengatakan tidak akan mencampuri urusan internal KPK. “Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong intervensi,” ucap Presiden, dikutip Solopos.com dari Antara.

Demikian pula halnya dengan pemanggilan salah satu direktur di KPK okeh Pansus DPR. “Pansus KPK wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR,” kata Presiden. Baca juga: Fahri Hamzah Ingin Pansus Angket KPK Panggil Presiden.

Advertisement

Untuk itu, Kepala Negara meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada. “Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat,” katanya. Baca juga: KPK Cuma Mau Diundang Komisi III DPR, Bukan Pansus Angket.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif