Soloraya
Selasa, 19 September 2017 - 17:15 WIB

Anggota DPRD Sukoharjo Dapat Tunjangan, 12 Mobdin Dikandangkan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegawai Setwan Sukoharjo, Riyanto, memeriksa mobil dinas anggota DPRD Sukoharjo yang dikembalikan dan diparkir di garasi Gedung DPRD Sukoharjo, Selasa (19/9/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

12 Mobil dinas anggota DPRD Sukoharjo kini dikandangkan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo mengembalikan mobil dinas (mobdin) lantaran mereka telah mendapatkan tunjangan transportasi. Sebanyak 12 mobdin yangg telah dikembalikan kemudian dikandangkan di garasi belakang Gedung DPRD Sukoharjo.

Advertisement

Sebelumnya, ke-12 mobdin itu diperuntukkan bagi Ketua Badan Kehormatan, Ketua Badan Legislasi, Ketua Komisi, dan Ketua Fraksi DPRD Sukoharjo. Demikian disampaikan Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, kepada wartawan sebelum memimpin rapat Badan Anggaran, Selasa (19/9/2017), di Gedung DPRD Sukoharjo.

“Perda baru tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sukoharjo telah ditetapkan. Sejak pemberlakuan perda baru itu maka hak-hak pimpinan dan anggota DPRD sudah diterima. Konsekuensinya anggota DPRD yang menggunakan mobil dinas dikembalikan,” kata dia.

Dia menyatakan pemakaian mobil dinas tinggal untuk pimpinan DPRD.” Kami mendapatkan informasi semua mobdin sudah dikembalikan. Penggunaan mobdin selanjutnya terserah setwan apakah dikembalikan semua ke eksekutif atau sebagian digunakan di setwan untuk operasional,” tambah dia.

Advertisement

Politis dari PDIP ini meminta semua mobnas diserahkan terlebih dahulu ke bagian aset Pemkab Sukoharjo untuk dilakukan inventariasasi kelengkapan dinasnya. “Pengganti mobnas nanti berupa tunjangan transportasi yang diterimakan setiap bulan berbarengan dengan penggajian,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, dan Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Dahono Marlianto, mengaku telah mendapatkan perintah pengembalian mobil dinas yang mereka gunakan. “Tidak masalah mobil dinas dikembalikan karena memang aturannya seperti itu,” kata Wawan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif