Soloraya
Selasa, 19 September 2017 - 09:35 WIB

79 Warga Sawahan Boyolali Harus Relakan Tanah untuk Proyek Kereta Bandara

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Sebanyak 79 warga Sawahan, Boyolali, harus merelakan tanah mereka untuk proyek kereta bandara.

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 79 warga Desa Sawahan, Ngemplak, Boyolali, dipastikan harus merelakan tanah mereka untuk proyek pembuatan jalur kereta Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Solo Balapan.

Advertisement

Informasi yang diperoleh Solopos.com, warga tersebut setuju tanah mereka dibebaskan untuk proyek itu. Lahan terdampak proyek pembangunan rel kereta itu sekitar 12 meter dari pagar tol. PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera memberikan batas-batas lahan terkena dampak.

Kepala Desa Sawahan, Poniman, mengatakan pada sosialisasi pertama, 5 September lalu, baru disampaikan perkiraan lahan siapa saja yang terdampak. Ada sekitar 79 warga Sawahan yang lahannya terdampak yakni di Dukuh Sawahan, Mojorejo, Karangmojo, dan Sadon.

“PT KAI juga bakal terjun ke lapangan untuk menentukan siapa saja lahan yang terdampak kemudian diukur oleh BPN [Badan Pertanahan Nasional],” ujar dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (18/9/2017).

Advertisement

Poniman menyebutkan satu lahan pemakaman diperkirakan terkena dampak pembangunan rel KA bandara. Ia sempat dimintai data makam siapa saja yang terdampak. Namun, data itu tak diminta dalam sosialisasi terakhir.

“Saya tidak tahu apakah tidak jadi terdampak atau bagaimana. Sempat disebut-sebut juga kalau desain rel melayang sejajar tol.”

Menurut Poniman, dari panjang tanah yang terdampak itu, ada tanah warga yang berada di antara tol dan rel namun tak terhitung sebagai terdampak. Warga pemilik lahan berharap tanah tersebut ikut dibeli.

Advertisement

“Itu berupa tanah kosong. Tanah kas desa juga ada irisannya di sana. Letaknya di antara Dukuh Mojorejo dan Sawahan,” beber Poniman.

Sementara itu, Kepala Desa Dibal, Budi Setiyono, mengatakan menurut surat edaran pertama dari Sekretaris Daerah Boyolali disebut panjang lahan terdampak kereta api bandara 26 meter dari pagar tol. Kemudian muncul lagi surat dari PT KAI dan Dinas Perhubungan yang menyebutkan 12 meter.

Ia mengatakan dengan panjang itu ada 104-105 bidang tanah yang terkena proyek rel KA bandara. Lahan itu sebagian berupa rumah, pekarangan, dan sawah. “Tapi yang paling banyak sawah. Pengukuran tanah dilakukan BPN,” terang dia.

Dalam sosialisasi 5 September lalu hadir seratusan warga. Dalam sosialisasi itu disampaikan di Desa Dibal akan dilalui rel KA bandara dan warga semuanya setuju. “Kalau proses ganti rugi belum. Kemarin baru disampaikan akan dilewati kereta bandara,” beber Budi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif