News
Senin, 18 September 2017 - 22:30 WIB

Temuan 4 Ton Bahan Baku, PCC Diduga Dibuat Industri Kimia di Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BPOM Makassar memperlihatkan 29.000 butir pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hasil sitaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Dewi Fajriani)

Penemuan 4 ton bahan baku PCC di Cimahi memperkuat dugaan bahwa obat ilegal murah itu dibuat oleh industri kimia dalam negeri.

Solopos.com, JAKARTA — Gabungan Perusahaan Farmasi menduga penemuan berton-ton bahan baku obat PPC akan diolah oleh industri kimia ilegal yang berada di Tanah Air.

Advertisement

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi), Darodjatun Sanusi, mengatakan yang patut menjadi perhatian dari kasus ini adalah penemuan 12 ton serbuk bahan baku PCC oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri. Tablet yang menggunakan bahan seperti paracetamol, caffeine, dan carisoprodol ini diselundupkan melalui pelabuhan kecil yang ada di Indonesia untuk diteruskan ke pabrikan farmasi.

“Tidak seperti vaksin palsu pada kasus terdahulu yang bisa diproduksi rumahan, tablet PPC diolah harus menggunakan mesin. Berarti ada industri yang khusus memproduksi tablet tersebut,” kata Darodjatun kepada Bisnis/JIBI, Senin (18/9/2017).

Advertisement

“Tidak seperti vaksin palsu pada kasus terdahulu yang bisa diproduksi rumahan, tablet PPC diolah harus menggunakan mesin. Berarti ada industri yang khusus memproduksi tablet tersebut,” kata Darodjatun kepada Bisnis/JIBI, Senin (18/9/2017).

Menurutnya, beberapa badan yang berwenang seperti Badan POM, Polri, BNN, dan Bea Cukai dapat melacak keberadaan obat ini dari beberapa faktor seperti jalur pendistribusian. “Jalan tikus [pelabuhan kecil] harus diawasi dengan ketat. Bahan baku untuk obat ini datang secara impor karena di Indonesia sudah tidak diproduksi,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain jalur pendistribusian, yang harus diawasi adalah keberadaan sarana untuk tempat memproduksi obat ilegal. Industri farmasi ilegal semacam ini membutuhkan mesin dan pekerja tidak dalam jumlah kecil, hal ini mengingat bahan baku dengan jumlah yang banyak. Dengan begitu pihak berwenang memiliki gambaran jika pembuatan PPC dilakukan oleh manufaktur farmasi ilegal.

Advertisement

Darodjatun mendukung upaya Badan POM untuk menanggulangi penyebaran tablet PPC. “Kendati demikian, sinergi antara stake holder diperlukan agar masalah ini bisa cepat selesai. Terutama penjagaan pelabuhan yang pada waktu lalu kecolongan 12 ton bahan baku PPC,” paparnya.

Menurutnya, anggota asosiasi GP Farmasi tidak mungkin memproduksi obat serupa PPC. “Konsekuensi dari perbuatan semacam ini hukumannya berat bagi individu maupun perusahaan, kami tidak berani. Karena memproduksi PPC adalah hal ilegal yang tidak hanya merugikan negara namun juga kemanusiaan,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan pembuat pil paracetamol caffeine carisoprodo (PCC) di Jalan Kihapit Timur, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi.

Advertisement

“Lokasinya di perumahan, tapi dibuat gudang, di Leuwigajah,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol John Turman Panjaitan di Cimahi, Senin.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah bahan yang diduga akan digunakan untuk meracik pil PCC. Bahan-bahan tersebut seperti tramadol, trihex, caffein serta bahan baku lainnya dengan berat kurang lebih mencapai 4 ton.

Barang-barang tersebut merupakan barang yang dilarang oleh Departemen Kesehatan. Namun terkait apakah bahan baku tersebut berkaitan dengan PCC, polisi masih akan mendalaminya. “Apakah akan dibuat PCC atau bukan, masih didalami, ini bahan dasar campuran. Ini sudah dilarang oleh Depkes dan kita temukan,” kata dia.

Advertisement

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, kondisi gudang dalam keadaan kosong. Sehingga petugas akan terus melakukan pengembangan untuk mencari siapa identitas pemilik gudang.

“Masih dilakukan pengembangan orangnya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif