Jateng
Minggu, 17 September 2017 - 13:50 WIB

Pemkot Semarang Terjemahkan Gerakan Nasional Revolusi Mental Jadi RDRM

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pemkot Semarang menerjemahkan Inpres tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan membangun Rumah Duta Revolusi Mental.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kota Semarang, Jumat (15/9/2017), menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 12/2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan membuka Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) di Jl. Simongan Raya 49 Kota Semarang, Jawa Tengah. Institusi itu nantinya bakal melayani curahan isi hati warga—terutama anak dan perempuan—yang memiliki masalah kesehatan mental dan psikososial.

Advertisement

“Rumah ini [RDRM] istilahnya menjadi tempat curhat-nya warga Semarang. Kerahasiaannya terjamin, tidak perlu khawatir,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi seusai meresmikan RDRM Kota Semarang, Jumat (15/9/2017).

Meskipun baru soft launching, Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi— mengklaim sudah ada 34 laporan pengaduan yang masuk ke RDRM. Laporan pengaduan itu, menurut dia menyangkut berbagai persoalan, termasuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS). “Ada yang mengeluhkan persoalan keluarga hingga permasalahan dengan pimpinannya di tempat kerja,” paparnya.

Untuk menindaklanjuti laporan pengaduan itu, RDRM Kota Semarang telah menyiapkan tim psikolog dan bantuan hukum. “Fasilitas yang tersedia, tim psikolog, ruang konseling, ruang bermain bagi anak-anak, hingga advokat atau pendamping hukum. Jika ada yang memerlukan bantuan hukum bisa memberikan berbagai masukan,” katanya.

Advertisement

RDRM, imbuh wakil kota Semarang, nantinya tak hanya cukup menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, melainkan terus dikembangkan untuk upaya pencegahan sehingga mampu mencegah kekerasan di masyarakat. “Prinsipnya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi, selain sebagai tempat pelayanan bagi korban kekerasan, nanti juga mengupayakan pencegahan kekerasan,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menambahkan RDRM berada di bawah pengelolaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang untuk penanganan dan pencegahan kekerasan. “Kan banyak korban kekerasan dari kaum perempuan dan anak-anak, termasuk bullying. Nanti, di-handle juga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Seruni yang akan mendampingi korban kekerasan,” katanya.

Perempuan yang akrab disapa Ita itu menjelaskan berbagai program disiapkan untuk mengoptimalkan peran RDRM dengan banyak fasilitas yang ada, mulai pemulihan untuk korban kekerasan hingga sejumlah pelatihan. “Kan ada juga ruang bermain bagi anak-anak. Bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan yang mungkin malu datang langsung, bisa menghubungi layanan RDRM untuk dijemput mobil keliling di rumahnya,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala BKKBN Kota Semarang Surya Chandra Surapaty mengatakan tantangan kependudukan yang dihadapi Indonesia masih berat seiring dengan bonus demografi, terutama pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas SDM. “Kalau tidak ditangani bisa menimbulkan bencana kependudukan, seperti makin meningkatnya kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga [KDRT], tingginya angka kriminalitas, dan maraknya bullying,” katanya.

Keberadaan RDRM di Semarang itu, kata dia, merupakan yang pertama kali di Indonesia yang juga berfungsi sebagai pusat informasi konseling remaja berbasis masyarakat, terkait kesehatan reproduksi. “Ya, memang amanah dari Inpres tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Revolusi mental perlu untuk membentuk karakter manusia yang sekarang ini terkesan tidak mementingkan proses dialog lagi,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif