Jateng
Sabtu, 16 September 2017 - 04:50 WIB

RSUD Kudus Tetap Layani Pasien Miskin Meski Tanpa JKN

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jateng. (rsuddrloekmonohadikudus.com)

RSUD Kudus tak menuntut kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pasien miskin.

Semarangpos.com, KUDUS — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) tetap memberikan pelayanan kepada pasien dari keluarga miskin, meskipun tanpa jaminan kesehatan nasional atau asuransi lainnya.

Advertisement

Komitmen itu dinyatakan Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar, di sela-sela mengunjungi bayi di ruang Neonatus Intensive Care Unit (NICU) di RSUD Kudus, Selasa (12/9/2017). “Karena kami merupakan rumah sakit pemerintah, maka pelayanan kesehatan terhadap semua pasien tidak ada diskriminasi,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, RSUD Kudus baru saja menerima pasien bayi berusia lima hari dari keluarga kurang mampu, Senin (11/9/2017). Pasien tersebut, kata dia, merupakan pasien rujukan dari rumah sakit lain yang dimungkinkan mengalami keterbatasan peralatan untuk merawat bayi yang diduga mengalami kelainan jantung yang diduga bawaan lahir.

Advertisement

Bahkan, lanjut dia, RSUD Kudus baru saja menerima pasien bayi berusia lima hari dari keluarga kurang mampu, Senin (11/9/2017). Pasien tersebut, kata dia, merupakan pasien rujukan dari rumah sakit lain yang dimungkinkan mengalami keterbatasan peralatan untuk merawat bayi yang diduga mengalami kelainan jantung yang diduga bawaan lahir.

Ketika keluarga pasien dirujuk ke RSUD Kudus, lanjut dia, ternyata belum terdaftar sebagai peserta JKN dan dari sisi keuangan juga diperkirakan dari keluarga tidak mampu. Untuk itu, lanjut dia, pasien tersebut tetap diterima dan menjalai perawatan di ruang NICU khusus bayi.

“Tarif untuk perawatan di ruang NICU memang mahal, karena berkisar Rp800.000 hingga Rp1 juta per harinya,” ujarnya.

Advertisement

“Kami tetap menerima dan melayani pasien tersebut dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Meskipun pasien rujukan tersebut juga harus menjalani perawatan di ruang NICU, kata dia, keluarga pasien tidak ditarik uang muka. “Hal terpenting, anaknya yang baru lahir tersebut bisa sehat kembali,” ujarnya.

Sesuai arahan dari Bupati Kudus Musthofa, kata dia, kasus meninggalnya bayi Tiara Debora jangan sampai terjadi di Kabupaten Kudus. Beberapa waktu lalu, Bupati Kudus Musthofa juga mengundang Direktur RSUD Loekmono Hadi, Dinas Kesehatan Kudus serta Kepala Puskesmas.

Advertisement

“Kami minta semua layanan kesehatan pemerintah di Kudus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat dan jangan ada ‘Debora’ di Kudus,” tegasnya.

Pelayanan terbaik yang dimaksudkan, kata dia, atas dasar kemanusiaan, bukanya atas dasar materi. “Siapapun yang datang ke puskesmas atau rumah sakit bisa segera terlayani, tanpa melihat latar belakangnya,” ujarnya.

Terlebih lagi, lanjut dia, masyarakat Kudus bisa dilayani di puskesmas atau kelas III di rumah sakit secara gratis hanya dengan KTP. “Dan pelayanan tidak harus dilayani di rumah sakit. Kalau memang bisa dilayani di Puskesmas, seharusnya tidak perlu sampai rumah sakit,” ujarnya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif