Jogja
Sabtu, 16 September 2017 - 19:20 WIB

NARKOBA GUNUNGKIDUL : Wisata Bertumbuh, Praktik Jual Beli Obat Terlarang Berkembang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pasien terbaring di ruang isolasi RSJ Kendari dalam kondisi tak sadar seusai mengonsumsi obat sejenis somadril dan tramadol berlebihan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Jojon/Pras)

Narkoba Gunungkidul, peredaran pil PCC diantisipasi sejak dini

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Gunungkidul terus melakukan pengawasan terhadap perederan pil PCC secara illegal. Untuk menekan peredaran tersebut, pihak kepolisian sudah menjadwalkan penyuluhan ke sejumlah apotik di Bumi Handayani.

Advertisement

Baca Juga : Waspadai Peredaran Pil PCC, Razia & Sosialisasi Dirutinkan

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan potensi penyebaran narkoba sangat tinggi. Perkembangan wisata yang berkembang dengan pesat menjadi salah satu pintu masuk dalam upaya peredaran barang haram tersebut.

“Kita harus mewaspadainya karena seiring dengan perkembangan wisata praktik jual beli narkoba jadi semakin besar,” kata Immawan kepada wartawan di sela-sela aksi, kemarin (15/9/2017)

Advertisement

Dia menjelaskan, untuk saat ini secara riil ancaman yang ada masih bisa dicegah. Namun hal itu harus terus ditingkatkan karena semakin hari ancaman tersebut semakin besar. guna pencegahan, pemkab akan terus berkoordinasi dengan petugas kepolisian. Namun upaya ini juga harus diimbangi dengan adanya partisipasi dari masyarakat.

“Kita sangat berharap adanya kader-kader antinarkoba bisa mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya barang haram itu,” kata Wakil Bupati Gunungkidul ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif