News
Sabtu, 16 September 2017 - 23:30 WIB

Dewan Keamanan PBB Kecam Peluncuran Rudal Korut

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kim Jong Un menunjuk ke arah rudal yang ditembakkan kapal selam. (KCNA.kp)

DK PBB menyebut peluncuran rudal Korea Utara sebagai tindakan yang provokatif dan mengancam perdamaian.

Solopos.com, JAKARTA – Dewan Keamanan PBB mengecam peluncuran peluru kendali balistik oleh Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara) lantaran dinilai provokatif. PBB menyatakan komitmen bagi penyelesaian damai, diplomatik dan politik terhadap krisis itu.

Advertisement

Dilansir Xinhua, Jumat (15/9/2017), dalam pernyataan pers yang dikeluarkan setelah sidang tertutup, kelima belas anggota Dewan mendesak seluruh negara anggota PBB untuk secara penuh menerapkan semua resolusi Dewan Keamanan yang menyangkut Korea Utara, terutama Resolusi 2375 yang baru disahkan.

Resolusi 2357 itu berisi sanksi-sanksi yang diterapkan atas pasokan minyak dan ekspor tekstil Korut.

“Dewan Keamanan juga menekankan betapa pentingnya bagi DPRK untuk segera menunjukkan komitmennya secara tulus dalam menghapuskan senjata nuklir dengan melakukan tindakan nyata serta menekankan kepentingan untuk berupaya menurunkan ketegangan di Semenanjung Korea,” kata presiden Dewan Keamanan Tekeda Alemu, ketika membacakan pernyataan.

Advertisement

Para anggota dewan menekankan kepentingan untuk menjaga perdamaian di Semenanjung Korea dan Asia Timur Laut secara keseluruhan serta menyambut upaya para anggota Dewan maupun negara-negara lain untuk memfasilitasi penyelesaian damai dan komprehensif bagi krisis itu melalui dialog, kata Alemu.

Alemu adalah duta besar Ethiopia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa.

Dewan Keamaman melakukan sidang darurat, atas permintaan Amerika Serikat dan Jepang, pada Jumat setelah Korea Utara melakukan peluncuran rudal balistik pada hari yang sama waktu setempat. Rudal itu meluncur di atas wilayah Hokkaido, Jepang.

Advertisement

Peluncuran, yang merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan, berlangsung hanya beberapa hari setelah Dewan Keamanan menjatuhkan serangkaian sanksi baru terhadap Korut karena negara itu melakukan uji coba nuklirnya pada 3 September.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif