News
Jumat, 15 September 2017 - 21:19 WIB

Pengacara Bantah Asma Dewi Transfer Uang ke Saracen, Begini Jawaban Telak Polri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait kejahatan hate speech, Rabu (23/8/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Pengacara Asma Dewi membantah kliennya pernah mentransfer uang ke Saracen. Namun, ternyata Polri mengaku punya bukti kuat.

Solopos.com, JAKARTA — Tim kuasa hukum tersangka kasus ujaran kebencian Asma Dewi membantah bahwa kliennya mentransfer uang Rp75 juta kepada sindikat Saracen. Mabes Polri angkat bicara soal hal tersebut.

Advertisement

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menegaskan bahwa Saracen memang tidak memiliki rekening. Mengingat, kata Martinus, Saracen adalah suatu website atau akun.

Namun, Martinus menekankan bahwa penyidik Bareskrim memiliki bukti kuat bahwa Asma Dewi mengirimkan sejumlah uang kepada sejumlah nama-nama yang tergabung di dalam Saracen.

“Kemudian dalam kaitan kasus Saracen ada pengacara tersangka Asma Dewi yang menyatakan bahwa tidak ada pengiriman kepada Saracen. Jelas, kepada Saracen memang tidak ada. Karena Saracen tidak punya nomor rekening. Saracen adalah sebuah web, Saracen sebuah akun yang kemudian tidak punya rekening. Ke mana dikirim? Dikirim adalah kepada nama-nama yang ada,” papar Martinus di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).

Advertisement

Kendati memiliki bukti kuat, Martinus menyatakan belum akan mempublikasikannya kepada khalayak. Hal itu masih menjadi data untuk kepentingan penyidik untuk menelusuri aliran dana lainnya yang belum terungkap.

“Supaya untuk menggali mendapatkan data-data yang lebih valid dari seorang tersangka Jasriadi, Asma Dewi ini bisa terungkap seluasnya, sebanyaknya. Ini yang sedang dilakukan oleh penyidik. Terus kami gali kami ungkap,” jelas Martinus.

Dalam kasus Saracen dan Asma Dewi, polisi telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil itu sudah diterima oleh penyidik dan sedang didalami.

Advertisement

Mabes Polri memang menggandeng PPATK guna menelusuri sejumlah transaksi keuangan Asma Dewi dan Saracen. Kerja sama dengan PPATK diyakini akan membuka sejumlah fakta aliran dana yang mengalir.

Advertisement
Kata Kunci : Asma Dewi Kasus Saracen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif