Jateng
Jumat, 15 September 2017 - 23:50 WIB

BNN Kuak Ancaman Pil PCC di Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo. (JIBI/Solopos/Antara/I Citra Senjaya)

BNN Jateng turut meramaikan berita heboh pil PCC dari Kendari.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah turut aktif menularkan heboh pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) dari Kendari, Sulawesi Tenggara ke wilayah ini. Adalah Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru di Kota Semarang, Jateng, Jumat (15/9/2017), yang memicu kesan PCC juga mengancam Jateng.

Advertisement

Melalui Kantor Berita Antara, Tri Agus Heru mengaku tengah memantau kemungkinan peredaran pil PCC di wilayah ini. BNN Jateng, menurut dia, bahkan menurunkan tim khusus untuk pengawasan dan penanggulangan pil berbahaya itu. “PCC ini merupakan bentuk ancaman nyata, menyasar para pelajar,” katanya.

Menurut dia, peredaran tersebut diduga dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Nantinya, lanjut dia, pengawasan peredaran PCC akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Kesehatan, BBPOM, serta Polda Jawa Tengah.

Menurut dia, PCC termasuk dalam golongan obat yangvsudah dilarang peredarannya. “Sudah dilarang peredarannya karena temasuk obat berbahaya,” katanya.

Advertisement

Saat ini, lanjut dia, BNN masih melakukan pengujian untuk menetukan ada atau tidaknya kandungan narkotika dalam obat berbahaya itu. Sebelumnya, puluhan remaja menjadi korban penyalahgunaan obat dan dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Kendari karena mengonsumsi tablet PCC. BNN menyebutkan korban sudah bertambah menjadi 68 orang akibat penyalahgunaan tablet PCC yang dirawat di sejumlah RS di Kendari.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif