News
Kamis, 14 September 2017 - 20:30 WIB

Dinkes DKI Bentuk Tim Investigasi Kematian Bayi Debora

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Dinkes DKI Jakarta membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres.

Solopos.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta membentuk tim investigasi untuk melakukan audit terhadap Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, terkait kematian bayi bernama Tiara Debora.

Advertisement

Ketua Tim Investigasi Kasus Debora, Tinke Maria Margareta mengatakan tim tersebut terdiri dari berbagai kalangan. Di antaranya Dinas Kesehatan DKI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Pengawas Rumah Sakit, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Tugas utama tim investigasi melakukan pemeriksaan kasus kematian bayi Debora secara komprehensif dari aspek medis, manajemen, dan administrasi,” katanya, Kamis (14/9/2017).

Advertisement

“Tugas utama tim investigasi melakukan pemeriksaan kasus kematian bayi Debora secara komprehensif dari aspek medis, manajemen, dan administrasi,” katanya, Kamis (14/9/2017).

Dia mengatakan tim tersebut akan melaporkan hasil temuan di lapangan kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta. Tim yang terdiri dari 19 orang — termasuk 2 ahli — tersebut memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan, investigasi, memanggil dan memeriksa keterangan saksi atau ahli.

Selain itu, tim juga berwenang memeriksa dokumen atau surat-menyurat, data informasi elektronik (digital) dari para pihak serta rekam medis kesehatan terkait. “Kami juga diberi kewenangan untuk memanggil dan meminta keterangan serta memeriksa dokumen atau surat-menyurat saksi atau ahli,” imbuhnya.

Advertisement

“Tidak ada jangka waktu. Namun, kami berkomitmen untuk menyelesaikan secepat mungkin agar kasus ini tak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit DKI Jakarta Supriyantoro mengatakan tim investigasi akan meneruskan hasil penelusuran yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Beberapa temuan yang didapat antara lain pasien mau membayar pelayanan rumah sakit, RS Mitra Keluarga Kalideres sudah mengetahui status peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan RS Mitra Keluarga sudah melakukan klaim secara rutin pasien gawat darurat ke BPJS dengan 24 terbayarkan dan 3 klaim dalam proses.

“Kementrian Kesehatan meminta Dinas Kesehatan DKI melakukan audit investigasi terhadap kasus ini. Data-data yang sudah digali sebelumnya menjadi dasar bagi kami,” jelasnya.

Advertisement

Dia menuturkan Tim Investigasi akan bekerja sesuai bidang masing-masing, yakni terkait medis dan manajemen administrasi. Untuk ketetapan medis, tim akan memanggil dokter RS Mitra Keluarga Kalideres dan dokter ahli. Sementara itu, dari sisi manajemen administrasi, termasuk mewawancarai petugas yang menangani orang tua bayi Debora di lokasi kejadian.

Setelah proses tersebut selesai dilakukan, tim akan memberikan rekomendasi termasuk sanksi-sanksi yang bisa diberikan kepada RS Mitra Keluarga. Sanksi tersebut mulai dari terguran lisan, tertulis, higga pencabutan izin RS Mitra Keluarga Kalideres.

“Izin RS Mitra Keluarga Kalideres bisa saja dicabut apabila mereka terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Namun, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan temuan di lapangan,” katanya.

Advertisement

Tiara Debora adalah anak dari pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi. Bayi berusia empat bulan itu mengalami sesak napas pada 3 September 2017 dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kalideres.

Manajemen rumah sakit menangani bayi itu di instalasi gawat darurat (IGD). Untuk penganganan selanjutnya dokter menyarankan agar Debora mendapat perawatan di fasilitas Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Namun tindakan itu tidak bisa dilakukan karena orang tuanya Debora tidak mampu memenuhi syarat administrasi dengan membayar uang muka sebesar Rp19,8 juta. Pasalnya, saat itu orang tua bayi Debora hanya memiliki dana Rp5 juta saja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif