Jogja
Kamis, 14 September 2017 - 19:20 WIB

APILL Rusak Bertebaran di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Sejumlah Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL) di wilayah Bantul mengalami kerusakan

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL– Sejumlah Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL) di wilayah Bantul mengalami kerusakan. Selain rusak, banyak APILL yang dijejali iklan komersil secara ilegal.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul pada Rabu (13/9/2017) melakukan perbikan di sejumlah titik APILL yang mengalami kerusakan. Perbaikan pada Rabu pagi antara lain dilakukan di simpang empat Gose serta perempatan Pegadean.

Sejumlah rambu lampu lalu lintas itu rusak karena arus listrik yang berada di mesin utama APILL tidak sampai ke lampu isyarat sehingga mengakibatkan matinya APILL.

Advertisement

Adapun perbaikan APILL di Simpang Empat Pegadean hingga Rabu siang masih berlangsung. Pengguna jalan diminta berhati-hati melewati wilayah ini. “Tadi kami perbaiki dua titik APILL,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul Agus Jaka Sunarya, Rabu.

Selain tidak menyala, tiang rambu lalu lintas itu juga disesaki iklan-iklan komersil tidak berizin. Petugas terpaksa menurunkan sejumlah iklan tersebut agar tidak mengganggu proses perbaikan.

Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Bantul No.20/2015, papan reklame dan media informasi lainnya dilarang dipasang di trotoar, median jalan, jembatan yang bisa membahayakan konstruksi jembatan dan keselamatan pengguna jalan, portal jalan, pohon, tiang listrik, tiang telepon termasuk fasilitas APILL dan lampu penerangan jalan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : APILL RAMBU LALU LINTAS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif