Jogja
Rabu, 13 September 2017 - 21:20 WIB

PEMKAB GUNUNGKIDUL : Sudah 9 Bulan Terbentuk, 2 OPD Ini Belum Punya Kantor

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja sedang melakukan pembangunan Gedung untuk Kantor DP3AKBPMD Gunungkidul yang lokasinya berada di belakang Kantor Pemkab, Selasa (12/9/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kelembagaan baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah dibentuk sejak awal tahun ini

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kelembagaan baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah dibentuk sejak awal tahun ini. Namun hingga sekarang, masih ada dua Organisasi Perangkat Daerah yang belum memiliki kantor sendiri.

Advertisement

Berhubung belum memiliki kantor sendiri, maka keduanya harus menumpang di tempat lain. Dinas Sosial untuk sementara masih berbagi kantor dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sedang untuk Dinas Komunikasi dan Informatika masih menumpang di Kantor Dinas Perhubungan.

Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Gunungkidul Markus Tri Munarja membenarkan jika penataan kelembagaan baru belum sepenuhnya selesai, meski dari sisi penetapan dan pelaksanaan sudah dilakukan sejak awal tahun. Hal ini disebabkan, masih adanya beberapa OPD yang belum memiliki kantor sendiri sehingga harus menumpang di tempat lain.

Dia menyebutkan, OPD yang belum memiliki kantor sendiri di antaranya Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Koperasi UKM dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD).

Advertisement

Namun demikian, khusus untuk dua OPD (DP3AKBPMD dan Dinas Koperasi UKM) sudah mulai dibangunkan gedung baru di samping SPBU Kranon dan di belakang Kantor Pemkab.

“Masih dalam proses pembangunan dan jika sudah selesai maka bisa langsung ditempati,” kata Markus kepada Harianjogja, Selasa (12/9/2017).

Disinggung mengenai gedung baru untuk dinas sosial dan Diskominfo, Markus mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, selaku organisasi yang mengurusi masalah aset di lingkup pemkab.

Advertisement

“Lebih jelasnya bisa tanya ke sana [BKAD]. Yang jelas agar agar tetap bisa menjalankan fungsinya, OPD yang belum memiliki kantor sendiri harus berbagi dengan organisasi yang lain,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono. Menurut dia, masih ada beberapa OPD yang belum memiliki kantor sendiri. Namun demikian, untuk kebijakan penempatan, Putro menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut ke pimpinan. “Kami siap memfasilitasi, tapi untuk penempatan sangat tergantung dengan kebijakan dari bupati,” katanya.

Diungkapnya, tahun ini pemkab melakukan pembangunan gedung baru. Rencananya dua gedung tersebut digunakan berkantor Dinas Koperasi UKM dan DP3AKBPMD. “Kami juga melakukan perbaikan di Gedung Setda. Nanti kalau sudah jadi, juga bisa digunakan untuk penempatan OPD yang masih menumpang di tempat lain,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif