Soloraya
Rabu, 13 September 2017 - 14:00 WIB

NARKOBA SRAGEN : Diduga Miliki Sabu-Sabu, "Jendral" Asal Sragen Tengah Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Sragen, warga Sragen Tengah ditangkap karena memiliki sabu-sabu.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen membekuk Parwoto alias Jendral, 43, warga Tlebengan, Kelurahan Sragen Tengah, Sragen, Minggu (10/9/2017) pukul 02.15 WIB.

Advertisement

Jendral ditangkap karena terindikasi membawa satu plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu. Dia ditangkap di rumahnya beserta barang bukti.

Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat dihubungi, Rabu (13/9/2017) siang, menjelaskan peristiwa penangkapan bermula dari adanya informasi warga tentang ada pesta narkoba di rumah Jendral.

“Rumah tersangka langsung digrebek tim Satresnarkoba Polres Sragen. Tim berhasil menangkap tersangka di ruangan bagian belakang rumah. Parwoto digeledah badannya dan pakaian serta dilanjutkan penggeledahan isi rumah. Hasil penggeledahan itu, kami menemukan satu paket plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Joko.

Advertisement

Dia melanjutkan selain itu tim juga menemukan korek gas warna ungu di meja dan sebuah bong atau alat isap sabu-sabu berikut sebuah pipet kaca di bawah meja. Tim Satresnarkoba menggelandang tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Sragen.

“Kami masih mengembangkan kasus itu. Tersangka dijerat dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi, salah satunya seorang mahasiswa di lokasi kejadian perkara,” tambah Joko.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif