News
Rabu, 13 September 2017 - 20:00 WIB

Kematian Bayi Debora, Polisi akan Minta Keterangan Orang Tua

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Polisi juga akan meminta keterangan pihak orang tua tentang kematian bayi Debora.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi berencana meminta keterangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang terkait kematian bayi mereka, Tiara Debora.

Advertisement

Hal ini, guna mencari kebenaran di balik kematian bayi Debora. Namun, saat ini, kedua orang tuanya masih berkabung sehingga pihak kepolisian akan menunggu hingga keluarga bersedia memberikan keterangan.

“Keluarga masih dalam kondisi berduka sehingga kami memberi waktu kepada keluarga untuk minta kesediaan mereka diambil keterangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Adi Deriyan, Rabu (13/9/2017).

Selain kedua orang tua almarhum, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak rumah sakit. Menurut Adi, berdasarkan pasal yang dikenakan, yakni pasal 190 Undang-Undang Kesehatan, hal yang saat ini dicermati adalah dugaan tidak memberikan pelayanan atau tindakan medis terhadap pasien dalam kondisi kritis.

Advertisement

“Kalau kami mencermati dari pasal tersebut adalah pimpinan fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatan yang tidak memberikan pelayanan atau tindakan medis terhadap pasien dalam kondisi kritis, dan ketiadaan tindakan medis tersebut, bayi Deborah meninggal dunia,” katanya.

Meski demikian, hal ini masih dalam penyelidikan di mana para penyidik masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai sumber. Polisi ingin mencari tahu apakah benar unsur dalam pasal tersebut terpenuhi dalam kasus ini. Baca juga: Ibunda Bayi Debora Beberkan Kronologi, Berbeda dari Versi RS Mitra Keluarga.

“Apabila nanti dalam gelar perkara diputuskan ada pidana kita akan tindak lanjuti hasil laporan lidik itu ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif