Soloraya
Rabu, 13 September 2017 - 15:35 WIB

INFRASTRUKTUR KLATEN : Didenda Rp250.000, Truk Galian C Kapok lewat Wunut

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara melintas di jalan Tegalgondo-Pulon, Desa Wunut, Klaten, Selasa (12/9/2017). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Klaten, truk galian C kapok lewat jalan Desa Wunut setelah ada ancaman denda.

Solopos.com, KLATEN — Resah akibat jalan dilalui truk galian C, warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, menghalau truk dengan denda hingga Rp250.000. Hasilnya, truk sudah jarang melintas dan aspal jalan lebih awet.

Advertisement

Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistya Setyawan, mengatakan awalnya masyarakat resah akibat jalan Tegalgondo-Pulon kerap dilalui truk galian C. Warga yang rumahnya di tepi jalan itu merasakan bangunan bergetar saat truk melintas.

Masyarakat lantas meminta izin kepala desa untuk menghalau truk galian C dengan dasar surat peta jalan truk galian C dari Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten. Dalam surat itu disebutkan jalan Tegalgondo-Pulon yang melintasi Desa Wunut bukan jalur untuk truk.

Advertisement

Masyarakat lantas meminta izin kepala desa untuk menghalau truk galian C dengan dasar surat peta jalan truk galian C dari Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten. Dalam surat itu disebutkan jalan Tegalgondo-Pulon yang melintasi Desa Wunut bukan jalur untuk truk.

“Kami lalu menghalau satu per satu truk yang melintas. Boleh lewat tapi harus bayar denda Rp250.000. Namun, enggak ada yang melintas. Sopir truk memilih memutar kembali,” ujar dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (12/9/2017).

Ia menjelaskan truk galian C boleh melintasi jalan di desa itu asalkan mengantar material ke rumah warga di Desa Wunut. Warga sudah tahu rumah siapa saja yang sedang dibangun sehingga membutuhkan material .

Advertisement

Ia juga meminta kepada warga agar jangan memungut denda di luar ketentuan. Warga juga harus menegur sopir truk dengan bahasa dan sikap yang halus. Denda yang diperoleh dimasukkan ke kas desa.

“Poin utamanya bukan dendanya. Tapi, pemberitahuan bahwa jalan itu bukan jalur galian C. Truk diminta tidak melintas,” beber Iwan.

Upaya yang berjalan sekitar tiga tahun itu kini menuai hasil. Truk galian C jarang melintasi jalan Tegalgondo-Pulon di Wunut. Truk yang melintas hanya satu atau dua, itu pun malam hari.

Advertisement

“Jalan juga lebih awet. Sudah tiga tahun ini jalan enggak ada pemeliharaan karena memang masih bagus,” kata dia.

Warsito, 40, pedagang di Pasar Ngendo, Wunut, mengatakan sejak jarang dilalui truk galian C, jalan lebih awet. Anak-anak bermain di dekat jalan lebih aman.

“Truk memang jarang melintas jadinya sepi. Tapi sekarang lebih aman karena banyak anak kecil bermain di dekat jalan. Truk yang melintas paling truk pengangkut ikan,” ujar dia.

Advertisement

Hal senada juga disampaikan Lasmini, 44, warga Sidosari, Wunut, yang juga pedagang di Pasar Ngendo. Ia menilai jalan depan pasarnya lebih sepi setelah tidak dilalui truk galian C.

“Kalau dulu tiap hari truk lewat sini jadi sangat ramai. Sekarang lebih sepi, lebih tenang,” tutur Lasmini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif