Jogja
Rabu, 13 September 2017 - 18:20 WIB

118 Sekolah di Gunungkidul Belum Sesuai Standar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pengenalan siswa baru di SD Negeri Wonolagi, Desa Ngleri, Kecamatan Playen, Senin (17/7/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Terdapat raturan sekolah, baik di tingkat SD/MI ataupun SMP/MTs di Kabupaten Gunungkidul yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar (Dikdas)

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Terdapat raturan sekolah, baik di tingkat SD/MI ataupun SMP/MTs di Kabupaten Gunungkidul yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar (Dikdas) yang ditetapkan pemerintah. Hal itu disebabkan masih banyak sekolah yang belum memiliki fasilitas yang memadahi.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid mengakui hal tersebut. Dari sekitar 741 sekolah, 16% atau 118 sekolah diantaranya masih dibawah standar. “Berdasarkan data ada 16% sekolah yang masih di bawah SPM,” kata dia, Selasa (12/9/2017).

Sejumlah sekolah yang masih di bawah SPM Dikdas ini masih mengalami kekurangan fasilitas sarana belajar mengajar. Dia mencontohkan ada sejumlah sekolah yang memiliki ruang kelas yang terlalu sempit, dan ada yang kekurangan meja dan kursi untuk siswa.

“Ada beberapa sekolah yang masih menggunakan satu meja untuk tiga siswa. Padahal sesuai SPM, disyaratkan setiap satu siswa mendapatkan satu meja untuk belajar di kelas,” ungkapnya.

Advertisement

Keterbatasan anggaran selama ini menjadi kendala untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dikdas. Namun demikian pihaknya akan tetap mengupayakan untuk segera melakukan perbaikan. Selain penambahan fasilitas bagi sekolah yang dinilai belum memenuhi standar, peningkatan jumlah dan kapasitas pendidik juga menjadi sorotan.

Pasalnya sesuai dengan sesuai Permendikbud Nomor 23/2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di kabupaten/kota, banyak syarat SPM Dikdas yang harus dipenuhi oleh sekolah. Sesuai perhitungannya untuk memenuhi fasilitas yang standart memerlukan anggaran Rp22,7 miliar.

”Tapi anggaran kami terbatas, untuk itu kami juga membutuhkan bantuan dari semua pihak,” kata Bahron.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan semua sekolah memang harus sesuai SPM Dikdas. Hal itu guna meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. “Jangan sampai kualitas pendidikan di Gunungkidul ada di urutan terakhir di DIY,” ujarnya.

Dia mengakui masih banyaknya sekolah di Gunungkidul yang belum memenuhi SPM Dikdas dikarenakan minimnya anggaran yang dimiliki kabupaten. Hal itu membuat penyediaan fasilitas pendidikan di sekolah belum dapat merata menjangkau seluruh sekolah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif