Soloraya
Selasa, 12 September 2017 - 23:15 WIB

Perwakilan Keraton Menghadap Wantimpres, Wali Kota Solo Berharap Ada Kesepakatan soal UPT

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (berdiri) saat menunggu pintu Keraton Solo dibuka untuk meninjau persiapan tingalan jumenengan PB XIII, Rabu (19/4/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Perwakilan Keraton Solo berangkat ke Jakarta untuk menemui anggota Wantimpres.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berangkat ke Jakarta untuk menemui anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Subagyo H.S., Rabu (13/9/2017).

Advertisement

Pertemuan dengan Subagyo itu diharapkan menjadi rapat pungkasan dalam pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan Keraton Solo. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi hendaknya menyetujui rencana pembentukan UPT Keraton.

Menurut dia, pertemuan terakhir di Solo semestinya menghasilkan formula final terkait UPT Keraton. “Sebetulnya pertemuan kemarin itu harusnya selesai. Wong sudah batas akhir kok masih molor lagi. Semoga yang ini [kedatangan ke Jakarta] bisa langsung digedok,” ujarnya saat ditemui wartawan di rumah pribadinya di Pucangsawit, Selasa (12/9/2017). (Baca: Putra-Putri PB XII Sepakati Struktur Bebadan Keraton Solo)

Ia mengutarakan pembentukan UPT dilakukan bukan untuk menguasai aset Keraton. UPT itu justru menjadi wadah agar Keraton bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat.

Advertisement

“Anggaran itu untuk renovasi dan pengembangan Keraton Solo sebagai destinasi wisata di Solo,” terangnya.

Ia berharap pertemuan berjalan lancar. Namun, apabila pengelolaan UPT belum juga bisa disahkan, Rudy, sapaan akrab Wali Kota, meminta penanganan lanjutan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“SK Mendagri jelas. Tanpa izin saja sebenarnya bisa dilakukan. Tapi itu kan dilakukan untuk memanusiakan manusia. Toh 33 orang dari 35 putra-putri PB XII sudah menyetujui pembentukan UPT itu,” kata dia.

Advertisement

Rudy tak bisa mendampingi perwakilan Keraton untuk bertemu anggota Wantimpres. Rencananya, Wakil Wali Kota Achmad Purnomo yang akan mendampingi mereka.

Di sisi lain, K.G.P.H. Suryo Wicaksono, mengungkapkan tim kecil sudah berusaha sowan kepada PB XIII untuk meminta restu. Namun, hasilnya nihil alias belum turun restu. (Baca: Rapat Deadlock, Pembentukan UPT Keraton Solo Molor Lagi)

Ia menjelaskan tim itu langsung menemui PB XIII setelah rapat antara Keraton dengan pemerintah pusat soal pembentukan UPT di Balai Kota Solo, Kamis (7/9/2017) lalu yang mengalami deadlock. Keraton tetap akan menghadap Wantimpres Subagyo H.S. karena K.G.P.H.P.A. Tedjowulan yang dianggap sah sebagai tangan kanan PB XIII bisa mengambil tindakan.

“Walau belum ada surat kuasa dari Sinuhun Behi [panggilan akrab PB XIII], sementara bisa pakai izin Kang Mas Panembahan [Tedjowulan] dulu. Paling tidak sampai akhir 2017,” kata lelaki yang akrab disapa Gusti Neno tersebut kepada wartawan, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif