News
Selasa, 12 September 2017 - 15:03 WIB

Kematian Bayi Debora, DPRD Desak Pencabutan Izin RS Mitra Keluarga

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayi (www.lifestyle.com.au)

DPRD DKI mendesak Pemprov DKI mencabut izin RS Mitra Keluarga jika terbukti melanggar ketentuan dalam kasus kematian bayi Debora.

Solopos.com, JAKARTA — Menyusul kasus meninggalnya Tiara Debora, bocah berumur 4 bulan di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. DPRD DKI Jakarta siap bereaksi dan bersikap.

Advertisement

Insiden itu dinilai sudah sangat merisaukan masyarakat. Wakil Komisi E DPRD DKI Asraf Ali meminta pihak Dinas Kesehatan menindak tegas insiden yang menyebabkan kematian tersebut. Pihak keluarga mengklaim kematian ini akibat kelalaian pihak rumah sakit yang lamban menangani pasien yang tidak mampu membayar uang muka saat itu.

Asraf Ali menilai pelanggaran kemanusiaan ini perlu ditindaklanjuti dengan serius. Menurut dia, jika terbukti terdapat kesalahan pihak Pemprov DKI Jakarta perlu mencabut izin operasional rumah sakit swasta ini.

“Kalau dia tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, pemerintah bisa menutup rumah sakit itu. Cabut izinnya. Tapi kan sekarang masih dikaji. Seperti rumah sakit MMA di Kali Pasir pernah dicabut izinnya gara-gara dia tidak sesuai dengan prosedur dan pelayanan rumah sakit,” ujarnya Selasa (12/9/2017) di gedung DPRD DKI.

Advertisement

Selain itu, menurut politikus Partai Golkar ini, pihak pemerintah perlu melakukan pengawasan intens terhadap rumah sakit swasta. Pasalnya, tidak sedikit rumah sakit yang enggan menerima pelayanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Padahal, pasien BPJS dan umum sama-sama membayar layanan medis di rumah sakit tersebut. Baca juga: Ini Kronologi Kematian Bayi Debora Versi RS Mitra Keluarga.

“Saya tidak habis pikir kalau rumah sakit tidak menerima BPJS. Rakyat yang menggunakan BPJS itu kan tidak gratis, dia tetap membayar premi. Kalau dia tidak membayar sendiri ya dibayar pemerintah. Jadi, rumah sakit itu enggak ada ruginya. Jangan merasa ketika menerima BPJS, rumah sakit itu turun kelas,” katanya. Baca juga: Ini Janji RS Mitra Keluarga Setelah Kasus Kematian Bayi Debora.

Advertisement

Kasus meninggalnya bayi Debora, kata Ashraf, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dinas Kesehatan wajib menyelidiki kasus itu hingga tuntas karena berhubungan dengan hilangnya nyawa seseorang. Menurut dia, siapapun yang berobat ke rumah sakit wajib jadi perhatian rumah sakit untuk segera ditolong walaupun si pasien tidak memiliki uang.

“Yang jadi penting buat kita adalah pelayanan. Soal umur kan semua di tangan Tuhan. Pelayanan ini jadi penting, ketika orang datang ke rumah sakit, maka tanpa alasan apa pun pihak rumah sakit harus melayani dengan sebaik-baiknya. Pertolongan pertama harus melakukan tindakan medis tanpa menunggu pembayaran. Tidak ada alasan rumah sakit swasta sebesar apa pun, tidak menerima BPJS,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memanggil pihak RS Mitra Keluarga untuk menjelaskan insiden tersebut. Meski demikian, hingga saat ini pihak Dinkes masih melakukan investigasi melalui tim yang telah dibentuk untuk mencari kebenaran dari kasus tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif