Jogja
Selasa, 12 September 2017 - 00:20 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Kaliurang, Polisi Tetapkan Pengemudi Taksi Online sebagai Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan di Jakal Km 8.5, Ngaglik Sleman, Sabtu (9/9/2017). (Foto istimewa)

Polisi tetapkan sopir taksi online Totok Sugiarto sebagai tersangka kasus kecelakaan maut

Harianjogja.com, SLEMAN – Polisi tetapkan sopir taksi online Totok Sugiarto sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di ruas jalan Kaliurang Km 8.5, Sabtu (9/9/2017) lalu.

Advertisement

Baca juga : Kecelakaan di Jalan Kaliurang, Pengendara Scoopy Tewas Diserudug Avanza

Kanit Lantas Polres Sleman Eryda Kusumah menegaskan, sampai saat ini sopir tersebut masih dimintai keterangan di Polres Sleman. Penetapan tersangka dalam kasus ini, kata Eryda, lantaran korban tabrakan Nita Susanti, meninggal dunia. Kalaupun ada perdamaian dengan pihak keluarga, katanya, itu tidak menghilangkan status sopir tersebut sebagai tersangka.

“[Kekeluargaan] Itu untuk pemberian santunan antara penabrak dengan keluarga korban. Itu wajib dilakukan,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (11/9/2017).

Advertisement

Sekadar diketahui, kasus laka lantas terjadi pada Sabtu (9/9/2017) siang di depan sebuah konter HP Setia Cell Dusun Dayu, Sinduharjo, Ngaglik. Kecelakaan maut itu melibatkan mobil Toyota AB1633 EY yang dikemudikan Totok Sugiarto warga Tempuran, Magelang dengan sepeda motor AB 3885 XA yang dikendarai korban, Nita Susanti warga Gentan, Sinduharjo.

Tidak hanya itu, sebuah Sepeda Motor Yamaha AB 4763 IN juga ikut rusak akibat dihantam mobil tersebut. Akibat peristiwa itu, Nita tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka yang memprihatinkan. Jasad ibu muda yang memiliki anak tunggal itupun dikebumikan pada Minggu (10/9/2017) kemarin.

Bukti CCTV
Terkait beredarnya CCTV kasus kecelakaan tersebut di media sosial, Eryda mengaku pihaknya juga sudah mengantongi file asli rekaman CCTV di sekitar lokasi. CCTV tersebut akan dijadikan alat bukti dalam kasus kecelakaan maut itu.

Advertisement

Berdasarkan CCTV dalam kasus kecelakaan tersebut, Eryda mengatakan, pengemudi mobil sangat ceroboh. Mobil tersebut berjalan dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi. Dia bermaksud mendahului mobil yang tidak di ketahui identitasnya dengan mengambil jalur kanan.

Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban. Bukannya mengerem, tersangka terus melaju, menyeret dari marka jalan hingga membentur tembok kounter yang berada dipinggir jalan itu. Padahal kondisi lalin saat itu tidak terlalu ramai.

“Mobil terlalu mengambil lajur kanan, kemudian menabrak korban,” jelas Eryda.

Terlihat airbag mobil tersebut terbuka dan di bagian depan mobil tersebut rusak parah. Hal itu menandakan kerasnya benturan akibat peristiwa naas tersebut. Totok saat itu hanya mengalami luka-luka ringan. Baik mobil maupun motor termasuk sopir sudah diamankan di Polres Sleman “Saat ini kami masih memeriksa tersangka di Polres. Sementara ditahan dulu karena kondisinya juga masih shock,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif