Soloraya
Selasa, 12 September 2017 - 08:35 WIB

Dukuh di Klaten Ini Melarang Perburuan Ular

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sumardi, 45(kiri), memegang ular sanca kembang yang ia tangkap sehari sebelumnya di rumahnya di Duwet, RT 002/RW 002, Desa Duwet, Baki, Selasa (14/1/2014). (Ivan Andi M/JIBI/Solopos)

Dukuh Cabeyan, Jetis, Juwiring, Klaten, melarang perburuan binatang khususnya ular.

Solopos.com, KLATEN — Masyarakat Dukuh Cebeyan, Desa Jetis, Juwiring, Klaten, melarang perburuan binatang khususnya ular di wilayah mereka. Larangan itu diberlakukan menyusul populasi ular yang semakin langka di dukuh tersebut.

Advertisement

Ketua RT 003/RW 003, Dukuh Cebeyan, Desa Jetis, Sonny Kurniawan Wijayanto, 32, mengatakan banyak pemburu dari berbagai daerah datang ke dukuhnya untuk memburu ular. Cebeyan memang dikenal sebagai tempat tinggal aneka jenis ular.

“Di sini banyak ular mulai dari yang kecil sampai ukuran sebesar pohon kelapa juga ada. Ular yang diburu biasanya yang kecil-kecil,” ujar dia saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Senin (11/9/2017).

Ular menjadi langka seiring semakin seringnya pemburu datang ke dukuh itu. Tadinya, ular sering kali terlihat melintas baik saat siang ataupun malam hari. Kini, ular-ular kecil yang biasa melintas siang hari jarang terlihat.

Advertisement

“Dulu siang malam ada terus. Sehari pemburu bisa dapat 30 ekor ular. Sekarang paling hanya dapat dua ekor dan itu pun hanya malam hari,” imbuh dia.

Ular-ular itu diburu untuk dijual. Kebanyakan ular berukuran kecil yang menjadi favorit pemburu. Ular jenis kobra menjadi jenis paling jarang diambil pemburu.

“Sering terjadi kasus ular kobra dikembalikan ke sini. Katanya enggak enak. Tak dimungkiri keberadaan ular di sini tak lepas dari cerita mistis yang diyakini masyarakat,” beber Sonny.

Advertisement

Pelarangan perburuan ular itu akan disosialisasikan kali pertama dalam pertemuan selapanan yang rutin digelar warga. “Pelarangan perburuan ular karena kami ingin melestarikan apa yang seharusnya terjaga. Kami tetap menghargai dan hormati adat supaya anak keturunan kami bisa mengenal tanah leluhur mereka. Mistis Cebeyan akan selalu ada dan menjadi daerah istimewa di Desa Jetis, Juwiring,” harap dia.

Kepala Desa Jetis, Sri Sumedi, mendukung rencana pelarangan perburuan ular di Dukuh Cebeyan. Langkah itu dinilai tepat untuk melestarikan ular-ular, termasuk kearifan lokal dukuh tersebut.

“Apalagi kan posisi Dukuh Cebeyan berada di tengah sawah. Keberadaan ular diharapkan bisa ikut mengendalikan hama tikus di sawah,” terang Sumedi.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif