Soloraya
Selasa, 12 September 2017 - 20:35 WIB

Dana Rp48 Miliar untuk Pasar Klewer Timur Cair, Pemkot Solo Dilema

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang berjualan di kios Pasar Klewer Timur, Solo. (Ivanovich AldinoJIBI/Solopos)

Pemkot Solo akhir menerima pencairan anggaran untuk pembangunan Pasar Klewer timur.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berada dalam posisi sulit untuk membangun Pasar Klewer Timur meski anggaran senilai Rp48 miliar dari pemerintah pusat akhirnya cair.

Advertisement

Hal ini lantaran Pemkot tinggal punya waktu tiga bulan untuk merampungkan proyek besar tersebut. Ini belum termasuk proses lelang yang membutuhkan waktu 25 hari. Proyek sebesar ini semestinya digarap dalam jangka waktu tujuh bulan.

Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Suprapto, menjelaskan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp48 miliar untuk Pasar Klewer timur sudah terbit. Akan tetapi, pelaksanaan anggaran yang tinggal tiga bulan dinilai sangat mepet sedangkan waktu normal pengerjaan butuh tujuh bulan. (Baca: DIPA Pembangunan Pasar Klewer Timur Belum Turun, Pemkot Galau)

“Kepala Dinas dan Wali Kota berkonsultasi ke kementerian terkait hal ini. Jika pelaksanaannya mundur, tentu akan bermasalah karena ini melanggar aturan,” paparnya dalam Rapat Koordinasi pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama Komisi III DPRD Solo, Selasa (12/9/2017).

Advertisement

Di sisi lain, proses lelang juga cukup memakan waktu. Diperkirakan proyek baru bisa dimulai paling cepat Oktober. Sebelumnya, Pemkot mengusulkan ke Kementerian Perdagangan agar proyek ini diberi jangka waktu hingga 2018, tapi tidak diperkenankan.

Dengan sisa waktu yang sangat mepet tersebut, anggaran Rp48 miliar diperkirakan hanya terserap Rp6 miliar hingga akhir tahun. Dana itu untuk membangun fondasi awal.

Namun demikian, jika pengerjaan menjadi sistem tahun jamak tidak dimungkinkan, kecuali dengan catatan mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Di sisi lain, jika digarap lompat tahun maksimal hanya sampai tiga bulan. (Baca juga: Waktu Mepet, Pemkot Ajukan Penangguhan Pembangunan Pasar Klewer)

Advertisement

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan proyek ini bisa dilanjutkan meskipun waktunya habis dengan sistem lompat tahun. Tapi, rekanan juga terancam bayar denda jika melebihi batas waktu. Selain itu, sistem black list juga jadi ancaman tersendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menilai anggaran Rp48 miliar untuk pembangunan Pasar Klewer ditarget habis selama tiga bulan cukup riskan. Di samping itu, Pemkot juga butuh waktu untuk sosialisasi ke masyarakat serta persiapan pindah para pedagang ke pasar darurat.

“Tidak mungkin anggaran sebesar itu bisa habis dengan bangunan jadi hanya kurun waktu tiga bulan. Jika menginginkan pembangunan Pasar Klewer jadi dengan baik dan bagus, seharusnya waktu diatur sebaik-baiknya,” paparnya.

Maka dari itu, politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini berharap ada solusi yang tepat dengan konsultasi ke kementerian. Dengan demikian, proyek pembangunan Pasar Klewer timur bisa jadi dengan kualitas baik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif