Jogja
Selasa, 12 September 2017 - 21:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pekan Depan, Warga Harus Pindah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa pekerja berupaya menyelesaikan pembangunan rumah warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di lahan relokasi yang terletak di wilayah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo. Foto diambil awal Juni 2017. (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

PT Angkasa Pura I telah menerbitkan surat perintah pengosongan lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada Kamis (7/9/2017) pekan lalu

Harianjogja.com, KULONPROGO – PT Angkasa Pura I telah menerbitkan surat perintah pengosongan lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada Kamis (7/9/2017) pekan lalu. Seluruh warga terdampak diminta pindah paling lambat Jumat (22/9/2017) pekan depan.

Advertisement

Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan, surat perintah pengosongan lahan sudah disampaikan kepada warga terdampak melalui kepala desa masing-masing.

Surat itu dibuat dengan berdasarkan pada kesepakatan terakhir dengan Pemkab Kulonprogo tentang toleransi waktu pengosongan lahan yang sudah berakhir pada 31 Agustus 2017. “Kita minta kosong tanggal 22 September besok,” ungkap Sujiastono, Selasa (12/9/2017).

Sujiastono menegaskan PT Angkasa Pura tidak berniat kembali memberikan perpanjangan waktu bagi warga terdampak meskipun pembangunan hunian relokasi belum rampung. Dia berharap warga bisa bersikap kooperatif dan melakukan pengosongan lahan secara mandiri tanpa perlu adanya unsur pemaksaan yang melibatkan aparat khusus.

Advertisement

“Kita harapkan malah sebelum tanggal 21. Kalau mau bandara cepat jadi, bantu kami melakukan percepatan dengan menyelesaikan kendala di lapangan,” ujar Sujiastono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif