Patra Pansel (Paguyuban Warga Terdampak Bandara Pantai Selatan) mengklaim diri sebagai organisasi, yang mewadahi para warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Harianjogja.com, KULONPROGO-Patra Pansel (Paguyuban Warga Terdampak Bandara Pantai Selatan) mengklaim diri sebagai organisasi, yang mewadahi para warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Patra Pansel dinyatakan memiliki sekitar 200 anggota, yang merupakan warga dari lima desa terdampak pembangunan NYIA.
Organisasi ini juga menyebut telah mendapatkan surat pengesahan pembentukan organisasi dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta berbadan hukum perseroan terbatas (PT).
Organisasi ini juga menyebut telah mendapatkan surat pengesahan pembentukan organisasi dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta berbadan hukum perseroan terbatas (PT).
Patra Pansel yang menyatakan telah berdiri sejak setahun lalu ini, melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kulonprogo, dan Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kulonprogo, Senin (11/9/2017).
Wakil Ketua II Patra Pansel, Ferry Teguh Wahyudi mengatakan, kedatangan jajarannya ke Pemkab, untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait kejelasan informasi. Misalnya terkait perekrutan, pelatihan tenaga pengamanan yang sampai sekarang belum jelas akan disalurkan bekerja di mana.
Patra Pansel juga menilai, perlu adanya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkab, PT Angkasa Pura I, dan warga. Agar ada jaminan kepastian pemberdayaan warga.
“Kami juga berharap ada kejelasan nasib pariwisata Pantai Glagah. Banyak warga terdampak yang sudah beralih mencari nafkah dari sektor pertanian ke pariwisata, karena tanah garapan hilang diakuisisi proyek bandara,” kata Ferry, Senin.
Tanpa kejelasan pariwisata, khususnya kawasan Glagah, warga merasa resah. Padahal warga setempat sudah banyak yang berdagang kuliner, tukang parkir, toko oleh-oleh, di kawasan pantai.
Kepala Bidang Organisasi dan Media Patra Pansel, Adhi Putra menjelaskan, Patra Pansel juga menginginkan adanya kejelasan informasi bagi warga untuk bisa terlibat dalam pengerjaan di bandara, mulai dari semasa pembangunan fisik maupun sesudah bandara beroperasi.
“Kami sudah punya badan hukum berbentuk PT bidang usaha wisata dan pembangunan. Jadi kami siap, seandainya kami diberi tanggung jawab mengakses penyiapan tenaga kerja,” jelasnya
Menanggapi Patra Pansel, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkara menyampaikan Pemkab akan mencoba menyampaikan apa yang menjadi masukan mereka, kepada yang terkait.
“Misalnya soal keinginan warga untuk terlibat dalam proyek, kami akan mencoba menjembatani,” paparnya.
Akan tetapi menurut Astung, untuk saat ini, proyek belum membutuhkan tenaga kerja [manusia/warga], karena proses land clearing lebih banyak menggunakan alat berat. Kebutuhan tenaga kerja diperkirakan baru akan muncul nanti. Saat proyek mengarah pada pembangunan spot-spot seperti apron, gedung dan fasilitas pendukung lainnya.