News
Senin, 11 September 2017 - 18:30 WIB

Transfer Uang ke Anggota Inti Saracen, Seorang Perempuan Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait kejahatan hate speech, Rabu (23/8/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Seorang perempuan yang diduga mentransfer uang ke anggota inti Saracen ditangkap polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi tengah menyelidiki aliran dana senilai Rp75 juta terkait kelompok penyebar hoax Saracen setelah penangkapan seorang perempuan berinisial AD.

Advertisement

AD ditangkap oleh tim siber Bareskrim pada Jumat (8/9/2017) terkait dugaan tindak pidana kebencian dan penghinaa dengan barang bukti dua unit gadget dan unggahan menyinggung SARA.

“Jadi, tim dari Dit siber Bareskrim pada Jumat, di Komplek AKRI Jalan Cemara Raya, Jakarta Selatan telah menangkap seorang atas nama inisial AD. Pekerjaan ibu rumah tangga alamat Ciledug Raya, Jakarta Selatan, sesuai KTP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Senin (11/9/2017).

Berdasarkan penyelidikan, AD diduga telah mengirimkan uang senilai Rp75 juta ke seorang bernama NS yang diketahui sebagai anggota inti dari kelompok Saracen. NS sendiri kemudian mentransfer uang tersebut ke D yang kemufian ditransfer lagi ke R.

Advertisement

Namun, belum diketahui siapa pemilik dan penerima terakhir uang tersebut dan tujuan AD mengitimkan uang. AD sendiri belum diketahui apakah merupakan anggota dari kelopok ini atau bukan.

“Ini masih didalami Saracen ini, untuk apa karena dia sendiri juga memposting [hal berbau] SARA di Facebook. Untuk pembuktian lebih lanjut Dit Siber sedang bekerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif