Jateng
Senin, 11 September 2017 - 19:50 WIB

PILKADA 2018 : Peminat Jalur Independen Serbu Kantor KPU Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo (kiri), saat menggelar wawancara dnegan para pewarta di Kantor KPU Jateng, Senin (11/9/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Y.S.)

Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 mengundang ketertarikan dari calon dari jalur perseorangan atau independen.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) atau yang familiar dengan sebutan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018 rupanya menarik perhatian banyak calon dari jalur perseorangan atau yang bukan berasal dari partai politik.

Advertisement

Terbukti, meski pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen belum ditentukan, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) yang terletak di Jl. Veteran No. 142, Semarang, telah seringkali didatangi warga masyarakat yang menyatakan keinginannya untuk maju pada Pilgub Jateng 2018 dari jalur perseorangan.

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, menyebutkan sejak tahapan Pilkada 2018 dimulai pada 29 Agustus lalu, sudah ada empat warga Kota Semarang yang menanyakan tentang tata cara pendaftaran cagub maupun cawagub dari jalur perseorangan.

“Selain empat warga Kota Semarang, juga ada satu komunitas dari Jepara yang menyatakan keinginannya untuk mendaftar dari jalur independen. Komunitas itu mengatasnamakan dirinya sebagai Paguyuban Tikus Peci. Mereka datang dengan anggota yang cukup banyak dan menanyakan persyaratan mendaftar dari jalur perseorangan,” tutur Joko saat menggelar jumpa pers di Kantor KPU Jateng, Senin (11/9/2017).

Advertisement

Joko menambahkan pihaknya saat ini telah menetapkan syarat minimal dukungan bagi paslon perseorangan, yakni 1.781.606 orang. Dukungan itu dibuktikan dengan formulir penyataan dan fotokopi KTP elektronik dari pendukung yang diserahkan ke KPU Jateng pada 22-26 November 2017.

“Dukungan itu harus tersebar setidaknya di 18 kabupaten atau kota di Jateng. Nanti, berkas dukungan diserahkan ke KPU Jateng yang akan membuka pendaftaran di Gedung Kampus Undip Pleburan, Semarang,” imbuh Joko.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif