Soloraya
Senin, 11 September 2017 - 21:35 WIB

LSM TOPAN Curigai Wiremesh Tanpa Label SNI Beredar di Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Yuni Sukowati (dua dari kanan) dan Kepala Dinas PUPR Sragen Marija (kiri) melihat kondisi wiremesh jalan Tanon-Bendo, Desa Bendo, Mondokan, Sragen, Senin (31/7/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

LSM TOPAN mencurigai ada wiremesh tak berlabel SNI beredar di Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Sragen mencurigai adanya wiremesh (jaring baja) tanpa label standar nasional Indonesia (SNI) beredar di wilayah Sragen.

Advertisement

Ketua LSM TOPAN RI Sragen, Agus Triyono, kepada Solopos.com, Senin (11/9/2017), menjelaskan semua proyek infrastruktur di Sragen menggunakan wiremesh dengan label SNI. Tetapi Agus mengaku dihubungi seseorang yang memiliki dukungan wiremesh non-SNI diambil oleh broker di Surabaya kemudian dikirim ke Sragen.

“Hasil komunikasi itu saya rekam. Mestinya rekanan yang menggarap proyek infrastruktur itu harus menggunakan wiremesh sesuai dukungan produsen atau distributor berlabel SNI. Kalau tidak menggunakan wiremesh sesuai spesifikasi dalam dokumen kontrak ya jelas menyalahi dan tidak boleh,” ujar Agus.

Agus khawatir bila wiremesh yang tidak berlabel SNI itu kemudian dicampur dengan wiremesh berlabel SNI dengan tujuan menyiasati harga yang melambung tinggi. Agus mengaku sulit membuktikan kekhawatiran dan kecurigaan itu karena tidak mungkin mengambil sampel wiremesh dari para kontraktor infrastruktur.

Advertisement

Wiremesh sebesar itu apa boleh diambil untuk sampel. Dari rekaman saya itu, broker di Surabaya itu justru menjadi orang kedua untuk mendapatkan wiremesh tanpa label SNI dan dikirim ke Sragen sesuai pesanan,” tambahnya.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut justru kaget. Bupati berencana menyelidiki dugaan itu lebih lanjut.

“Saya akan memanggil Pak Marija [Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] untuk memastikan adanya indikasi tersebut,” ujarnya singkat.

Advertisement

Sementara itu, Kepala DPUPR Sragen, Marija, saat ditanya terkait dengan adanya indikasi peredaran wiremesh tanpa label SNI mengaku belum tahu. Wiremesh merupakan jaring baja yang biasanya digunakan pada konstruksi bangunan beton. Fungsinya memperkuat bangunan karena sifatnya menstabilkan beton agar tidak mudah rapuh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif