Jateng
Senin, 11 September 2017 - 20:50 WIB

LIMA HARI SEKOLAH : Gubernur Minta Warga Jateng Tak Lagi Persoalkan Full Day School

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi menolak kebijakan Mendikbud Muhajir Effendy menerapkan full day school (FDS) atau lima hari sekolah. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Lima hari sekolah yang berimplikasi sekolah seharian alias full day school coba dihentikan polemiknya oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kebijakan lima hari sekolah yang sempat memicu polemik di berbagai daerah tidak perlu lagi dipersoalkan. Padahal, kebijakan lima hari sekolah itu berimplikasi siswa harus bersekolah seharian alias full day school sehingga tak menyisakan lagi waktu untuk belajar agama pada sore hari.

Advertisement

Seruan Gubernur Ganjar Pranowo agar warga Jateng tak lagi mempersoalkan kebijakan lima hari sekolah itu didasarkannya pada kenyataan penerapan kebijakan tersebut bukan wajib melainkan menjadi pilihan masing-masing sekolah. “Mau sekolah lima hari atau enam hari silakan, soal sekolah berapa hari jangan dipersoalkan,” ujarnya di Kota Semarang, Senin (11/9/2017).

Ganjar menegaskan, kebijakan sekolah lima hari yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tidak mewajibkan sekolah lima hari. Menurut Ganjar, bagi sekolah yang tidak atau belum siap menerapkan lima hari sekolah tidak perlu memaksa diri, sebab sekolah enam hari pun diperbolehkan.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan negara Finlandia yang menerapkan kebijakan sekolah selama tiga sampai empat jam dalam sehari. “Kendati hanya empat jam belajar di sekolah, namun negaranya maju, bahkan Amerika [Serikat] mempelajari waktu pelaksanaan sekolah ke Finlandia dan menurut saya setiap negara memang harus mendesain sistem sekolah yang tepat dan paling baik,” ujar lelaki yang mencoba mencalonkan diri kembali dalam Pilgub Jateng 2018 mendatang itu.

Advertisement

Ganjar menyebutkan, kebijakan sekolah lima hari di Provinsi Jateng sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir, meskipun tidak semua sekolah menerapkan kebijakan tersebut dan hingga kini masih ada beberapa sekolah yang melaksanakannya. “Terkait hasil evaluasi pelaksanaan lima hari sekolah, persoalan utamanya adalah menyangkut belum memadainya sarana transportasi di daerah,” katanya.

Melihat kondisi yang ada di masyarakat, kebijakan sekolah lima hari selama delapan jam dalam sehari yang sebelumnya diatur melalui Permendikbud tentang Hari Sekolah diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter. Perpres itu menjelaskan bisa memilih sekolah lima hari atau enam hari sepekan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif