Jogja
Senin, 11 September 2017 - 09:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Tak Berniat Perpanjang Batas Waktu Pengosongan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian relokasi bagi warga terdampak warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di wilayah Desa Janten, Kecamatan Temon, Kulonprogo. Foto diambil pada akhir Agustus 2017. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, lahan relokasi dapat dihuni

Harianjogja.com, KULONPROGO — Progres hunian relokasi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) diklaim telah mencapai 91,22%. Bangunan yang sudah beratap serta tersambung jaringan listrik dan air dinilai sudah cukup layak huni.

Advertisement

Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan berdasarkan kesepakatan terakhir dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, toleransi batas waktu pengosongan lahan ditetapkan berakhir pada 31 Agustus 2017. Pihaknya tidak berniat kembali memberikan perpanjangan waktu bagi warga terdampak meskipun pembangunan hunian relokasi belum rampung.

Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Ratusan Rumah Relokasi Dianggap Layak Huni, Warga Enggan Pindah Karena Ini

PT Angkasa Pura I berencana segera mengeluarkan surat perintah pengosongan lahan bagi seluruh warga terdampak. Sujiastono lalu berharap pengosongan lahan bisa dilakukan secara mandiri tanpa adanya unsur pemaksaan yang melibatkan aparat khusus. Soal warga yang enggan pindah karena hunian relokasi belum jadi, dia yakin Pemkab Kulonprogo telah menyiapkan solusi alternatif.

Advertisement

“Insya Allah akhir September ini sudah kosong semua,” ucap Sujiastono, Minggu (10/9/2017).

Sebelumnya, rencana penerbitan surat pengosongan lahan bagi warga terdampak pembangunan NYIA ditanggapi secara enteng oleh Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo. Desakan dari PT Angkasa Pura I agar warga terdampak segera pindah dari lahan pembangunan bandara bukanlah hal baru lagi. Pemkab Kulonprogo juga sudah beberapa kali mencoba melakukan negosiasi pemunduran batas waktu pengosongan lahan untuk mempersiapkan hunian relokasi. Meski begitu, pihaknya harus mengakui jika pada akhirnya pembangunan relokasi berjalan tidak sesuai harapan.

Hasto menyatakan bakal menerjunkan tim percepatan bandara Pemkab Kulonprogo untuk mengintensifkan pendampingan bagi warga terdampak. Tim akan mendata kesiapan setiap KK jika mereka benar-benar mesti pindah maksimal akhir bulan ini.

Advertisement

Jika sampai akhir September tetap masih banyak bangunan yang belum layak ditinggali, ada kemungkinan warga diarahkan menumpang di hunian relokasi yang sudah jadi lebih dulu.

“Saya juga tahu kalau mereka yang mau direlokasi tidak semua cuma bangun di situ, ada yang punya dobel juga. Kalau satu per satu kita tanya, bisa [pindah] kok,” ungkap Hasto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif