Jogja
Minggu, 10 September 2017 - 00:20 WIB

Kulonprogo Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Kulonprogo menyalurkan bantuan air bersih di SD Negeri Jatiroto, Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo, Jumat (21/7/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana (BPBD) Kulonprogo mengajukan dana sebesar Rp500 juta kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia

 
Harianjogja.com, KULONPROGO-Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana (BPBD) Kulonprogo mengajukan dana sebesar Rp500 juta kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, untuk menanggulangi kekeringan di Kulonprogo, akibat musim kemarau.

Advertisement

Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Gusdi Hartono mengungkapkan, pengajuan tersebut dilakukan, paska turunnya Surat Keputusan Bupati Kulonprogo No.326/A/2017 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Kulonprogo, pada 28 Agustus 2017 lalu.

Dalam surat tersebut dinyatakan, status tersebut akan dipertahankan hingga 28 Oktober 2017 mendatang. Status tersebut dapat diperpanjang sesuai kondisi penanganan bencana dan potensi perubahan cuaca.

Advertisement

Dalam surat tersebut dinyatakan, status tersebut akan dipertahankan hingga 28 Oktober 2017 mendatang. Status tersebut dapat diperpanjang sesuai kondisi penanganan bencana dan potensi perubahan cuaca.

“Dana masih belum turun, baru usulan. Tapi kalau nanti status naik menjadi tanggap darurat, maka dalam 24 jam [bisa] cair,” kata dia, Jumat (8/9/2017).

Ia mengatakan, kondisi darurat bencana terdiri dari tiga tahapan. Dimulai dari siaga darurat, tanggap darurat, dan darurat. Penetapan status tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan atau parameter. Penetapan siaga darurat yang diturunkan Bupati dalam SK, dilandasi atas prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang menyatakan pada Agustus hingga akhir Oktober kondisi hujan jauh di bawah normal. Pertimbangan kedua, adanya surat yang menyatakan potensi kekeringan baik dari desa maupun kecamatan yang telah masuk ke BPBD.

Advertisement

Wilayah yang paling banyak mengajukan droping air bersih terutama Kecamatan Kokap, Girimulyo, dan Samigaluh. Namun ia menegaskan, kondisi ini masih terjadi secara parsial di wilayah-wilayah.

“Kalau sudah masif, nanti status naik menjadi tanggap darurat,” ujarnya.

Masif tadi ditandai dengan kondisi kekeringan memuncak dan anggaran rutin dari Dinas Sosial (Dinsos) maupun sumbangan pihak ketiga tidak mampu mencukupi permintaan air bersih.

Advertisement

Pasalnya, mekanisme dropping tidak hanya dilakukan satu kali selesai. Air droping biasanya hanya mampu memenuhi kebutuhan air dua sampai tiga hari saja. Sehingga apabila kekeringan masih terjadi dan minim sumber air, maka droping masih akan dilakukan di hari-hari berikutnya.

Sementara itu, disinggung tindak lanjut adanya status siaga darurat ini, masyarakat yang secara riil membutuhkan air akan ditangani pihak-pihak terkait. Misalnya saja Dinsos atau pihak ketiga.

BPBD Kulonprogo sendiri mencatat, sebanyak 12.721 jiwa atau 7.621 Kepala Keluarga yang berasal dari 32 desa, telah terdampak kekeringan. Tidak muncul kepanikan dari warga, mengingat kondisi ini musiman terjadi. Hanya saja, ia mengimbau warga tetap berhati-hati dalam menggunakan air, karena kondisi kekeringan masih belum diketahui kapan dinyatakan normal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif