Jogja
Minggu, 10 September 2017 - 15:20 WIB

Bantul Harus Pangkas Belanja Daerah Rp200 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Bantul harus memangkas rencana anggaran belanja daerah pada 2018 hingga Rp200 miliar

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul harus memangkas rencana anggaran belanja daerah pada 2018 hingga Rp200 miliar, menyusul defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang melebihi ambang batas aman.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, nilai defisit anggaran pada 2018 mencapai lebih dari Rp300 miliar. “Secara persentase, nilai defisit mencapai hingga 15%, bila menghitung total rencana belanja 2018 sebanyak Rp2 triliun lebih,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung, Jumat (8/9/2017).

Padahal kata dia, sesuai aturan Pemerintahh Pusat, ambang batas aman defisit keuangan daerah hanya sebesar 5% dari total APBD atau belanja. Sejatinya kata dia, ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada anggaran 2017 yang digadang-gadang menutupi defisit anggaran tersebut.

Trisna belum dapat memastikan berapa Silpa 2018, karena belum memasuki tutup tahun. Namun bila berkaca pada Silpa 2016, nilainya tak mencapai Rp100 miliar.

Advertisement

“Silpa itu sebenarnya besar mencapai ratusan miliar, namun yang boleh digunakan untuk belanja hanya sedikit tidak sampai Rp100 miliar, karena Silpa lainnya merupakan Dana Alokasi Khusus [DAK] yang tidak boleh diganggu gugat,” jelasnya lagi.

Alhasi tegas Trisna, untuk mencapai angka defisit aman sebesar 5%, pemangkasan anggaran 2018 tidak bisa dihindarkan. Ia memperkirakan, nilai belanja yang dipangkas mencapai hingga Rp200 miliar dari total belanja sebanyak Rp2 triliun lebih.

Ditambahkannya, membengkaknya defisit anggaran pada 2018 juga tak bisa dilepaskan dari kenaikan belanja seperti tunjangan anggota DPRD. Tahun ini misalnya, anggaran untuk membayar anggota Dewan dalam setahun tercatat Rp10 miliar.

Advertisement

Kenaikan tunjangan yang telah diputuskan pemerintah beberapa waktu lalu menyebabkan kenaikan anggaran penghasilan Dewan hingga Rp20 miliar setahun atau naik dua kali lipat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif