Soloraya
Jumat, 8 September 2017 - 20:49 WIB

Polisi Klaten Halau Ratusan Pengendara Hendak Ikuti Aksi Bela Rohingnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemeriksaan pengendara motor oleh polisi.

Polisi di wilayah Klaten menghalau ratusan pengendara yang disinyalir hendak mengikuti aksi bela Rohingya di Magelang.

Solopos.com, KLATEN — Aparat kepolisian di Klaten menghalau ratusan pengendara yang disinyalir akan mengikuti aksi bela Rohingnya di Masjid An Nuur, Magelang, Jumat (8/9/2017). Penyekatan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Klaten.

Advertisement

Salah satu lokasi penyekatan dilakukan di depan kompleks Candi Prambanan di perbatasan Sleman (DIY) dan Klaten. Setiap kendaraan yang melintas wilayah tersebut diperiksa aparat.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Indrajit, mengatakan selain Prambanan, lokasi penyekatan yakni Subterminal Penggung, Kecamatan Ceper, dan Kecamatan Delanggu. Di Prambanan, 700 aparat dikerahkan dibantu 100 aparat dari DIY.

“Warga yang berencana ke Magelang [mengikuti aksi bela Rohingnya] kami imbau kembali ke wilayah masing-masing. Alhamdulillah warga tidak terlalu memaksakan diri dan mereka memahami. Tadi ada 30 kendaraan kecil, sembilan bus, serta 200-an sepeda motor yang putar balik,” kata Wakapolda saat ditemui wartawan di Prambanan, Jumat.

Advertisement

Selain menghalau warga yang berniat berangkat ikut aksi di Magelang, polisi menyita sejumlah bendera. Namun, Indrajit tak memerinci bendera apa saja yang disita. “Kami sudah amankan bendera yang bukan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Penyekatan dilakukan hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah melibatkan 2.000-an polisi. Indrajit mengatakan aksi yang dilakukan secara massal di Masjid An Nuur justru dikhawatirkan mengganggu kegiatan ibadah yang biasa berlangsung di masjid tersebut.

“Kami mengimbau kalau mau salat di masjid wilayah masing-masing. Kalau di Magelang kapasitas tidak mencukupi nanti justru mengganggu warga di sana,” kata dia.

Advertisement

Kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan sejak Kamis (7/9/2017) malam. Saat pemeriksaan di Subterminal Penggung, polisi menyita 29 botol air mineral dalam kemasan berisi ciu yang dibawa dua orang berboncengan naik sepeda motor. Keduanya beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolsek Ceper.

Di Prambanan, polisi juga menyita 12 jeriken ukuran 30 liter dan 38 botol air dalam kemasan berisi ciu. Miras itu dibawa tiga penumpang sebuah mobil saat melintas di Prambanan pada Jumat dini hari.

“Pelaku diamankan di mapolsek. Miras itu tidak ada kaitannya dengan aksi di Magelang karena mereka murni berjualan miras-miras tersebut. Pelakunya akan menjalani sidang tindak pidana ringan,” kata Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Munawar, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif