Jateng
Jumat, 8 September 2017 - 23:50 WIB

Polda Jateng Pergoki 20 Ton Merkuri, Legalitas Diverifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari (kedua dari kiri), menunjukkan merkuri yang disita dari gudang milik PT Teduh Makmur di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat (8/9/2017) siang. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Bahan kosmetik berbahaya, merkuri, senilai Rp30 miliar disita aparat Ditreskrimsus Polda Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Jumat (8/9/2017) siang, mengaku memergoki 20,9 ton merkuri, bahan kimia bernama latin Hydrargyrum yang kerap digunakan di pertambangan emas dan kerap pula disalahgunakan untuk campuran kosmetik berbahaya.

Advertisement

Merkuri yang lebih familier disebut air raksa dengan berat 20,9 ton itu disimpan pemiliknya di sebuah gudang milik PT. Teduh Makmur, di Jl. Kalibaru Barat No. 15, Tanjung Emas, Kota Semarang. Saat dipergoki polisi, logam berat alamiah itu dikemas dalam botol dengan berat 34,5 kg/botol.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari, menyatakan akan memverifikasi legalitas 20,9 ton merkuri yang ditaksir bernilai sekitar Rp20,9 miliar itu. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, ia mengungkap dugaan merkuri itu akan diekspor ke sejumlah negara, seperti Uni Emirat Arab, Vietnam, Singapura, dan Thailand.

Merkuri tersebut rencananay akan diekspor menggunakan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) PT SLI dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. “Memang belum ada kegiatan ekspornya. Tapi, dengan jumlah sebanyak itu pasti akan diekspor,” tutur Lukas saat dijumpai wartawan di gudang PT. Teduh Makmur di Tanjung Emas.

Advertisement

Sejumlah media, termasuk Kantor Berita Antara menyebutkan polisi telah menyita 20 ton merkuri itu sehingga ekspor mineral hasil tambang yang ditaksir bernilai Rp 20 miliar itu berhasil digagalkan. Namun, sebagaimana beberapa kasus sebelumnya yang kini tak menentu ujungnya, publikasi tersebut tak menyebutkan secara jelas dasar penyitaan yang dilakukan polisi.

Lukas menambahkan saat ini pihaknya masih menyelidiki tempat pembuatan merkuri itu. Ia mengaku tidak pernah menyangka merkuri dalam jumlah sebesar itu bisa diproduksi di Indonesia.

Kendati demikian, Lukas mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus ini. Meski demikian, pihaknya belum mau membeberkan nama-nama tersebut.

Advertisement

“Kami belum menetapkan tersangka. Nanti, kami akan periksa pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami sudah kantongi nama-namanya dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Lukas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif