News
Jumat, 8 September 2017 - 22:00 WIB

Lippo Targetkan IMB Proyek Meikarta Segera Terbit

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kawasan hijau Meikarta seluas 100 ha atau sekitar 20% dari total 500 ha lahan yang disediakan. Lippo Group mengadopsi konsep metropolitan seperti New York. (Istimewa)

Lippo Group berharap IMG proyek Meikarta segera diterbitkan Pemkab Bekasi.

Solopos.com, JAKARTA — Lippo Group melalui megaproyek Meikarta mengharapkan izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai tahap akhir syarat pembangunan segera diterbitkan. Pasalnya, sejak menyelesaikan izin lingkungan pada Mei 2017 lalu, Lippo telah melanjutkan proses administrasi untuk IMB.

Advertisement

Direktur Informasi Publik Meikarta Danang Kemayan Jati mengatakan izin lingkungan sudah selesai dan sedang berlangsung penyelesaian izin lalu lintasnya. Karena itu, pada 9 Juni lalu, Lippo sudah mulai melakukan pembayaran IMB.

Namun, hingga saat ini perusahaan belum mendapat kepastian waktu terbit dari pemerintah kabupaten setempat. Dari 477 hektare yang diajukan sebagai proyek Meikarta perusahaan baru mendapat izin lengkap untuk lahan seluas 84,6 hektare yang saat ini sedang digarap sebagai tahap I.

“Kalau target perusahaan secepatnya yah, karena kami ingin terus segera selesaikan pembangunan sesuai janji,” kata Danang seusai mediasi di Kantor Ombudsman, Jumat (8/9/2017).

Advertisement

Danang menuturkan selagi menunggu penyelesaian dari pemkab, konstruksi di lapangan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian Central Park seluas 100 hektare yang akan memiliki danau buatan seluas 25 hektare. Perusahaan juga akan membangun hotel, sekolah, ruang perkantoran, rumah sakit, dan lainnya.

Adapun, untuk apartemen tahap I perusahaan akan membangun sebanyak 15 menara yang merangkum sekitar 225.000 unit dengan target serah terima kunci pada akhir 2018 nanti. Danang menegaskan Meikarta masih menjadi bagian pengembangan kawasan terpadu milik PT Lippo Cikarang Tbk yang mengantongi SK seluas 3.443 hektare yang saat ini sudah dikembangkan sebanyak 2.778 hektare.

“Jadi jangan dianggap ini proyek baru kami yang semuanya serba dimulai dari awal. Izin lahan perusahaan sudah ada sejak 1994 dengan pemilikan sejak 1987. Perusahaan tulus ingin membantu pemerintah menentaskan defisit perumahan dengan menyediakan pemukiman yang layak huni dan terjangkau.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif