Jogja
Jumat, 8 September 2017 - 13:55 WIB

LIMA HARI SEKOLAH : SMA SMK di DIY Punya 2 Pilihan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan belajar siswa SMK. (JIBI/Solopos/Dok.)

Lima hari sekolah tetap dilaksanakan di Kota Jogja

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja tetap melanjutkan program lima hari sekolah di jenjang SD dan SMP seiring terbitnya Perpres No.87/2017 tentang penguatan pendidikan karakter (PPK). Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY tengah meminta SMA/SMK untuk mengisi formulir tentang siap atau tidaknya melaksanakan lima hari sekolah.

Advertisement

Baca Juga : Lima Hari Sekolah di Jogja Jalan Terus, Berikut Dasarnya

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan ada dua pilihan bagi sekolah jenjang SMA/SMK terkait Perpres tersebut. Bagi sekolah yang telah melakukan pengkajian dan memenuhi persyaratan melakukan lima hari sekolah maka tetap melaksanakan. Tetapi, bagi sekolah yang tidak mampu maka tetap melaksanakan enam hari sekolah. Terkait langkah yang harus dilakukan untuk enam hari dan lima hari sekolah, nanti akan diimplementasikan di semester kedua tahun ajaran 2017/2018.

“Sekolah sedang mengisi form-form [formulir], dikumpulkan ke kami [Disdikpora DIY], lalu dipelajari, lalu akan ada kesimpulan, misal ini [suatu sekolah] lima hari tidak masalah, maka melaksanakan lima hari, lalu kalau tidak mampu, ini harus ada enam hari. Paling lambat pengembalian form kami batasi akhir bulan september, semua sekolah,” tegasnya, Kamis (7/9/2017)

Advertisement

Menurutnya, tantangan utama bagi pelaksanaan lima hari sekolah terutama untuk SMK. Karena saat melaksanakan enam hari sekolah saja, bengkel di seluruh SMK sudah penuh terpakai untuk pembelajaran hingga pukul 16.00 WIB. Jika melaksanakan lima hari sekolah maka waktunya akan lebih sore karena tentu ada penambahan jadwal praktek di bengkel sebagai pengganti hari Sabtu. Kemudian, ada beberapa sekolah yang jumlah gurunya tidak memungkinkan melakukan lima hari sekolah.

“Pantauan kami, yang tidak bisa [melaksanakan] lima hari kurang dari 10 persen. Nanti tulis saja mau melaksanakan atau tidak, melaksanakan tergantung situasi di sekolah, nggak ada sanksi,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif